Polsek Balongbendo Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sabtu 23-01-2021,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Langsung tindak jika masih ada pelanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itulah yang dilontarkan Kanit Lantas Polsek Balongbendo, Iptu Rohmat saat melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama TNI dan Satpol PP di depan Mapolsek Balongbendo, Sabtu (23/1/2021). Rohmat mengatakan, saat ini tidak ada lagi sanksi peringatan. Jika ada para pengguna jalan yang masih tidak mengindahkan Inpres Nomor 06 tahun 2020 dan Pergub Jatim No.53 tahun 2020 maka pihaknya langsung memberikan sanksi. "Kecuali bagi mereka yang menggunakan masker tapi tidak betul, maka akan kami peringatkan untuk menggunakan secara benar," ujarnya. Rohmat menyebut, penindakan dalam operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balongbendo agar masyarakat sadar diri dan terlindung dari wabah Covid - 19 yang lagi meningkat, serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19. “Pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan agar sadar bahaya Covid-19," terang dia. Dalam operasi Yustisi ini, petugas polsek Balongbendo memberikan sanksi peringatan kepada puluhan warga yang menggunakan masker tidak benar. Dan memberikan saksi tindakan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait