Jember, Memorandum.co.id - Menjelang berakhir masa jabatan sebagai Bupati Jember, dr Faida menjatuhkan sanksi terhadap enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Faida, penjatuhan sanksi tersebut dilakukan setelah melakukan proses dan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Langkah yang dilakukannya juga berdasar pada implementasi teknis PP 53 tahun 2010 itu, yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010. “Saya selaku atasan langsung dan sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjatuhkan sanksi kepada enam orang ASN Pemkab Jember, karena melanggar kewajiban dan larangan sebagai ASN sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang- undangan,” kata Faida, Jumat (22/1/2021). Rinciannya, empat orang ASN mendapat sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan. Mereka yakni Eko Heru Sunarso, Ratno Cahyadi Sembodo, Ruslan Abdulgani, dan Arismaya Parahita. Dua orang ASN disanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, yakni Indah Dwi dan Mirfano. Khusus untuk Mirfano, Faida menyebut sanksi itu dijatuhkan sebelum peristiwa mosi tidak percaya yang dilakukan pada 30 Desember 2020 lalu. “Sedangkan pelanggaran mosi tidak percaya yang patut diduga disutradarai oleh saudara Mirfano, saya selaku bupati mengusulkan pembebasan jabatan saudara Mirfano ke Gubernur Jawa Timur,” ungkapnya. Terkait hal itu, Faida secara tegas siap menjadi tim pemeriksa dugaan pelanggaran berat Mirfano. Menurut Faida, pelanggaran Mirfano sebetulnya dapat berujung pada pemberhentian dari PNS. “Bukan hanya pada sanksi berat pembebasan dari jabatan saja, karena kegiatan mosi tidak percaya merupakan bentuk pembangkangan atau insubordinasi pada pimpinan yang sangat serius,” terang Bupati Faida dalam pers rilisnya. Faida menambahkan, sanksi kepada enam aparatur tersebut, semata-mata untuk menjaga roda pemerintahan sesuai peraturan yang mengikat para ASN. (edy)
Bupati Jember Sanksi 6 ASN, 2 Diturunkan Pangkat 4 Dibebaskan dari Jabatan
Sabtu 23-01-2021,07:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,12:56 WIB
Cegah Karhutla TNBTS Meluas, Personel BKO Polda Jatim Gerak Cepat Padamkan Titik Api
Kamis 22-10-2026,12:48 WIB
Curi Perhiasan Tetangga Rp40 Juta, Pria di Gresik Ditangkap Polisi
Kamis 22-10-2026,12:45 WIB
Begal di Genteng Kali Surabaya, Remaja 17 Tahun Dibacok Celurit, Satu Pelaku Ditangkap
Kamis 22-10-2026,12:42 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional, Divhubinter Polri Kunjungan Kerja ke Polresta Sidoarjo
Kamis 22-10-2026,12:40 WIB