Satreskoba Polres Lumajang Ringkus Pengedar Sabu di Pasrujambe

Rabu 20-01-2021,22:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Hanya dalam hitungan jam, Satreskoba Polres Lumajang kembali meringkus pengedar sabu di Dusun Ngampo, Desa Pasruhjambe, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, Selasa (19/1/2021) malam. Satu orang diamankan yakni Mochamad alias Mat (37)warga Dusun Ngampo Desa pasruhjambe kabupaten Lumajang. Dari tangan Mat, petugas menyita barang bukti dua plastik klip ukuran sedang bekas sabu yang masih terdapat sisa sabu. 1 buah HP merek Oppo  hitam. Selain itu, turut disita kompor alat isap sabu hitam bekas pakai. Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Pasrujambe. Anggota berpakaian preman disebar di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka. Setelah dipastikan yang bersangkutan berada di lokasi, petugas merangsek masuk ke rumah. Alhasil, tersangka diamankan tanpa perlawanan. "Kami masih mengembangkannya," terang dia. Lebih lanjut, Ernowo menegaskan, selain tersangka, diduga kuat ada jaringan lain yang memasok mereka. "Dugaan kuat ada orang lain (bandar, red) di belakang. Saat ini masih kami kembangkan. Nanti akan kami informasikan lagi. Mohon waktu," pungkas Ernowo. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait