Lumajang, memorandum.co.id - Meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Kecamatan Senduro, membuat pihak Polsek Senduro tidak pernah berhenti untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker. Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro memimpin langsung kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masker di Pasar Senduro dengan sasaran masyarakat pembeli dan penjual, Selasa (19/1/2021). Joko menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona sekaligus agar masyarakat bisa mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada terutama di luar rumah. "Operasi ini juga sebagai persiapan program vaksinasi serentak di Kabupaten Lumajang," terangnya. Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat baik penjual atau pembeli yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan dilakukan teguran lisan oleh petugas. Diharapkan dengan adanya operasi yustisi penertiban masker seperti ini dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Senduro. (fai/ani/fer)
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Senduro Gelar Operasi Yustisi di Pasar
Selasa 19-01-2021,21:48 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :