Seratus Persen ODF Jadi Syarat Utama Lumajang Menuju Kabupaten Sehat

Selasa 19-01-2021,21:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan bahwa 100 persen ODF (open defecation free ) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan sebagai syarat utama bagi Kabupaten Lumajang untuk meraih Kabupaten Sehat kembali. "Mudah-mudahan Februari ini, 21 Kecamatan sudah melaksanakan Deklarasi ODF, " ungkap Bunda Indah, sapaan Wakil Bupati Lumajang saat memberikan arahan di acara Deklarasi ODF di Pendopo Kecamatan Lumajang, Selasa (19/1/2021). Bunda Indah juga mengungkapkan, bahwa Kecamatan Lumajang menjadi kecamatan ke-15 yang melaksanakan deklarasi ODF. Di kesempatan itu, Wabup juga mengapresiasi kepada pihak Kecamatan Lumajang serta jajarannya hingga tingkat bawah yang telah berupaya untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam menyukseskan program-program Pemkab Lumajang. Dirinya berharap melalui sinergitas antarsektor di kecamatan bisa mendukung Kabupaten Lumajang menuju kabupaten sehat. "Pak Kades, Pak Lurah dan jajarannya, RW/RT, tokoh masyarakat, semoga kebersamaan ini terus bisa menjadikan Lumajang sehat dan bersih," harap Bunda Indah. Sementara itu, Camat Lumajang Dedwi Suprapto menjelaskan, di Kecamatan Lumajang sudah terdapat 16 unit instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tersebar di empat kelurahan dan tiga desa di Kecamatan Lumajang. "Tahun ini, di empat kelurahan ada pembangunan sarana sanitasi totalnya mencapai 228 unit," jelasnya. Dirinya menyebutkan, dengan berbagai upaya untuk mendukung ODF yang telah dilaksanakan di tujuh kelurahan dan lima desa di wilayah Kecamatan Lumajang, maka pihaknya siap untuk melaksanakan Deklarasi ODF. Camat Lumajang berharap, melalui Deklarasi ODF ini, nantinya tidak hanya terlaksana semacam seremonial ODF saja, namun harus betul-betul terwujud agar Kabupaten Lumajang bisa 100 persen ODF. (*/fai/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait