Kediri, Memorandum.co.id - Satresnakoba Polres Kediri Kota kembali mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras (okerbaya) bernama Ody Manggara (33), warga Dusun Santren Kidul, Desa Cerme, Kecamatan Grogol. Tersangka ditangkap di Dusun Bakalan Kidul, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol. Dari tersangka polisi berhasil menyita satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,52 gram, dan 610 butir okerbaya jenis pil LL. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubaghumas Kompol Kamsudi menyampaikan, awalnya Satresnarkoba mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Grogol. "Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," ujar Kamsudi, Selasa (19/01/2021). Kamsudi menambahkan, selain narkoba, bersama tersangka turut diamankan tas selempang dan sebuah handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. "Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Kamsudi. (mis/mad)
Pengedar Sabu dan Okerbaya Grogol Diciduk Polisi
Selasa 19-01-2021,12:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB