Tuban, memorandum.co.id - Sebagai upaya inovatif dalam menghadapi pandemi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban turut menggerakkan aksi nasional donor plasma konvalesen. Gerakan nasional ini ditandai dengan pencanangan oleh seluruh PMI di Indonesia melalui zoom meeting, Senin (18/1/2021). Humas PMI Tuban Sarju Efendi memaparkan, donor plasma konvalesen merupakan pemberian plasma atau cairan tubuh dari pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh kepada pasien Covid-19 yang belum sembuh atau masih dalam kategori isolasi. Sarju menambahkan, tujuan pemberian plasma konvalesen ini agar pasien yang terpapar Covid-19 memperoleh imunitas pasif dari pasien yang sudah sembuh tersebut. “Pendonor harus mempunyai kriteria persyaratan khusus seperti usia 18-60 tahun, lebih diutamakan laki-laki. Jika wanita, maka yang bisa jadi pendonor yang belum pernah hamil atau aborsi, berat badan minimal 55 kg, dan diutamakan yang sudah pernah donor sebelumya, serta tidak punya penyakit bawaan lainnya," beber Sarju. Menurut Sarju, plasma konvalesen di Kabupaten Tuban baru dirilis tanggal 26 Desember 2020. "Dan sejak saat itu hanya mendapatkan 13 pendonor," tambahnya. Dengan adanya gerakan nasional ini diharapkan bisa menambah kesadaran warga Tuban untuk turut bersama membantu pasien covid-19. (cw-1/har/fer)
PMI Tuban Gerakkan Donor Plasma Konvalesen
Senin 18-01-2021,19:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Selasa 20-01-2026,08:18 WIB
Dua Kasus yang Ditengarai Umar Faruq Dibunuh di Wonokusumo Jaya Surabaya
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,07:57 WIB
Tiba di Gedung KPK, Maidi: Saya Tidak Pernah Lelah untuk Membangun Kota Madiun
Terkini
Selasa 20-01-2026,21:44 WIB
Kapal Bocor di Perairan Masalembo, 18 ABK Berhasil Dievakuasi Selamat
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,20:48 WIB
Gercep Polres Ngawi dan Stakeholder Evakuasi Longsor di Jalan Raya Ngrambe
Selasa 20-01-2026,20:41 WIB
Pulihkan Asa Pascabanjir, Lembaga Kemanusiaan ‘Teman Baik’ Hadirkan Bantuan untuk Penyintas Aceh Tamiang
Selasa 20-01-2026,20:28 WIB