SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap seorang pejudi poker online di Warnet Master Net, di Jalan Ploso Baru 57. Kebiasaan buruknya itu, mengantarkan Supardi (37), warga Jalan Kapas Baru VII, ke penjara. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah kartu ATM dari Bank Central Asia (BCA), 1 lembar bukti transfer, dan 1 unit komputer. "Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah warnet yang berlokasi dijadikan tempat judi online," ucap Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, Kamis (23/5). Informasi tersebut, kata Mellysa, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berjudi online di salah satu bilik warnet. Kepada penyidik, Supardi mengaku sudah tiga bulan terakhir keranjingan judi poker online dan tergiur dengan ingin menang. Kemudian ia mendaftar akun di salah satu website dan menyerahkan rekening Bank BCA. "Pemilik akun harus punya saldo dalam rekening," terang Supardi. (rio/tyo)
Pria Kapas Baru Keranjingan Judi Online
Kamis 23-05-2019,14:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Rabu 11-02-2026,00:02 WIB
Adi Sutarwijono Tutup Usia, Ketua DPRD Surabaya Dikenang sebagai Sosok Pengayom
Rabu 11-02-2026,03:00 WIB
Jangan Asal Pilih, Ini Tips Memilih Jeruk Terbaik untuk Hampers Imlek
Rabu 11-02-2026,07:31 WIB
Jaga Eksistensi Perhotelan, Para GM Bahas Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak 2026
Selasa 10-02-2026,21:23 WIB
Kabar Duka, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Tutup Usia
Terkini
Rabu 11-02-2026,21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Rabu 11-02-2026,20:50 WIB
Polda Jatim OTT Penyelewengan BBM di SPBU Lumajang, Satu Orang Jadi Tersangka
Rabu 11-02-2026,20:22 WIB
Banjir Karangan Bunga di Grand Heaven, Ribuan Pelayat Lepas Ketua DPRD Surabaya
Rabu 11-02-2026,20:17 WIB