SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap seorang pejudi poker online di Warnet Master Net, di Jalan Ploso Baru 57. Kebiasaan buruknya itu, mengantarkan Supardi (37), warga Jalan Kapas Baru VII, ke penjara. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah kartu ATM dari Bank Central Asia (BCA), 1 lembar bukti transfer, dan 1 unit komputer. "Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah warnet yang berlokasi dijadikan tempat judi online," ucap Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, Kamis (23/5). Informasi tersebut, kata Mellysa, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berjudi online di salah satu bilik warnet. Kepada penyidik, Supardi mengaku sudah tiga bulan terakhir keranjingan judi poker online dan tergiur dengan ingin menang. Kemudian ia mendaftar akun di salah satu website dan menyerahkan rekening Bank BCA. "Pemilik akun harus punya saldo dalam rekening," terang Supardi. (rio/tyo)
Pria Kapas Baru Keranjingan Judi Online
Kamis 23-05-2019,14:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB