SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap seorang pejudi poker online di Warnet Master Net, di Jalan Ploso Baru 57. Kebiasaan buruknya itu, mengantarkan Supardi (37), warga Jalan Kapas Baru VII, ke penjara. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah kartu ATM dari Bank Central Asia (BCA), 1 lembar bukti transfer, dan 1 unit komputer. "Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah warnet yang berlokasi dijadikan tempat judi online," ucap Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, Kamis (23/5). Informasi tersebut, kata Mellysa, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berjudi online di salah satu bilik warnet. Kepada penyidik, Supardi mengaku sudah tiga bulan terakhir keranjingan judi poker online dan tergiur dengan ingin menang. Kemudian ia mendaftar akun di salah satu website dan menyerahkan rekening Bank BCA. "Pemilik akun harus punya saldo dalam rekening," terang Supardi. (rio/tyo)
Pria Kapas Baru Keranjingan Judi Online
Kamis 23-05-2019,14:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,18:32 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 April 2026 Dua Wilayah Diprediksi Berkabut
Sabtu 04-04-2026,18:25 WIB
Starting Lineup Persebaya Vs Persita, Bernardo Tavares Rotasi Pemain
Sabtu 04-04-2026,19:16 WIB
Petani Sayur Boyolali Dapat Harapan Baru Lewat Program MBG
Sabtu 04-04-2026,19:57 WIB
Bayar PBB Lewat BRImo Lebih Mudah Dapat Cashback Hingga 13 Persen
Terkini
Minggu 05-04-2026,17:10 WIB
Persita Akui Ketangguhan Persebaya, Carlos Pena Sebut Finishing Jadi Masalah
Minggu 05-04-2026,17:03 WIB
Jembatan Buk Wedi Direhab, Jalur Pantura Kota Pasuruan Ditutup Total
Minggu 05-04-2026,16:55 WIB
Motor Perangkat Desa Tambakrejo Pasuruan Digondol Maling Terekam CCTV
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,16:15 WIB