SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap seorang pejudi poker online di Warnet Master Net, di Jalan Ploso Baru 57. Kebiasaan buruknya itu, mengantarkan Supardi (37), warga Jalan Kapas Baru VII, ke penjara. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 1 buah kartu ATM dari Bank Central Asia (BCA), 1 lembar bukti transfer, dan 1 unit komputer. "Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah warnet yang berlokasi dijadikan tempat judi online," ucap Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, Kamis (23/5). Informasi tersebut, kata Mellysa, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berjudi online di salah satu bilik warnet. Kepada penyidik, Supardi mengaku sudah tiga bulan terakhir keranjingan judi poker online dan tergiur dengan ingin menang. Kemudian ia mendaftar akun di salah satu website dan menyerahkan rekening Bank BCA. "Pemilik akun harus punya saldo dalam rekening," terang Supardi. (rio/tyo)
Pria Kapas Baru Keranjingan Judi Online
Kamis 23-05-2019,14:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Rabu 11-02-2026,00:02 WIB
Adi Sutarwijono Tutup Usia, Ketua DPRD Surabaya Dikenang sebagai Sosok Pengayom
Selasa 10-02-2026,20:11 WIB
Hadiri RUPS Bank UMKM Jatim, Bupati Gatut Sunu Tegaskan Dukungan Penguatan UMKM Tulungagung
Rabu 11-02-2026,03:00 WIB
Jangan Asal Pilih, Ini Tips Memilih Jeruk Terbaik untuk Hampers Imlek
Terkini
Rabu 11-02-2026,19:44 WIB
Cleaning Service Mal di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara atas Pemerkosaan Anak
Rabu 11-02-2026,19:31 WIB
Laporan Begal di Depan RSIA Merr Surabaya Dinilai Janggal
Rabu 11-02-2026,19:28 WIB
RDPU DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Tiga Poin ke PDAM Terkait SPAM Sumber Wadon
Rabu 11-02-2026,19:24 WIB
Soal Gaji Rp 350 Ribu, Tangis Guru PPPK Paruh Waktu Tumpah di DPRD Tulungagung
Rabu 11-02-2026,19:20 WIB