Bangkalan, Memorandum.co.id - Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron selaku Ketua Tim Satgas Penagangann Covid-19 kembali memantok kebijakan strategis sebagai upaya untuk memutus mata rantai sebaran covid-19. Kali ini, Ra Latif, sapaan akrab Bupati, berinitiatif memberlakukan kebijakan lockdown untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan. “Penetapan itu dituangkan Bapak Bupati melalui melalui surat edaran Nomor 800/135/430.032/2021 tentang penetapan jam kerja ASN tertanggal 15 Januari 2021,” kata Jubir Tim Satgas Pemkab, Agus Sugiyanto Zein, Senin (18/1) pagi. Kebijakan strategis ini ditetapkan guna menyikapi sebaran covid-19 yang dalam beberapa pekan terakhir ini mulai merambah klaster parkantoran. Terutama setelah 8 Kepada Dinas dan Badan serta 2 Kepala Bagian di lingkungan Pemkab terkonfirmasi positif terpapar covid-19 berdasar hasil Swab-PCR. Pekan lalu, dipimpin langsung Wabup Drs H Mohni, MM, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Badan, serta seluruh Kepala Bagian (Kabag) di lingkup Setdakab menjalani tes Swab-PCR. “Keharusan itu serentak sudah dijalani oleh seluruh pimpinan OPD di pendopo rumah Dinas Wabup di Jalan Veteran,” tandas Agus. Bebarapa hari sebelumnya, Bupati R Abdul Latif Imron dan seluruh anggota Forkopimda juga sudah tuntas menjalani ketentuan wajib test Swab-PCR di pendopo agung kabupaten. Hasilnya, Bupati dan anggota Forkopimda untuk sementara ini aman. Hasil test Swab-PCR mereka negatif. Tetapi 10 dari seluruh pimpinan OPD dengan rincian 8 Kepala Dinas dan Badan serta 2 Kepala Bagian (Kabag) di lingkup Setdakab ternyata terkonfirmasi positif covid-19. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik ), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) terdeteksi positif covid-19. Lima lainnya adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Kepala Dinas Perikanan (Disperik), Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKB-PPPA), Kabag Administrasi Pembangunan, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Khosisun Hamed. ”Kesepuluh pimpinan OPD statusnya OTG, mereka sekarang tengah menjalani isolasi,” tandas Agus Sugiyanto. Menyikapi temuan itu, Ra Latif melalui surat edaran Nomor : 800/135/430.032/202, ke 10 OPD di lingkugan Pemkab itu harus dilockdown selama lima hari. Mulai 18 s/d 22 Januari, tidak ada aktivitas kerja di 10 OPD itu. Seluruh ASN dan THL di dalamnya full menekuni tugas harian mereka secara work from home. Kebijakan itu, menurut Agus, digulirkan Bupati selaku Ketua Tim Satgas sebagai bagian dari upaya strategis untuk mempercepat putusnya mata rantai pandemi yang penyebarannya kembali meningkat fantastis dalam dua bulan terakhir ini. Termasuk untuk menjegal sebaran covid yang kian masif merambah klaster perkantoran. Sejak awal Desember 2020 lalu, pademi covid-19 di Kabupaten Bangkalan kembali menggeliat naik cukup fantatis, setelah pada paruh November sempat melandai cukup siginifikan. Data terakhir, sebaran covid-19 di Kabupaten Bangkalan per Minggu (17/1) sudah memenembus angka 1.273 positif terpapar covid-19 dan 891 pasien di antaranya sembuh. Data ini jauh melejit naik dibanding data per 30 November 2020 sebanyak 714 warga terpapar, 598 di antaranya sembuh. "Untuk itu, Bapak Bupati mengimbau agar seluruh warga yang tersebar di 281 desa dan kelurahan di 18 kecamatan semakin disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Rajin cuci tangan, jaga jarak ideal jika berkomunikasi dengan oreang lain, wajib pakai masker jika beraktifitas di luar rumah, serta rutin menekuni pola hidup sehat,” pungkas Agus Sugiyanto Zein. (ras)
Jadi Klaster Baru Covid-19, 10 OPD di Bangkalan Lockdown
Senin 18-01-2021,12:07 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :