Kediri, memorandum.co.id - BU alias Kadim (35), warga Dusun Oro Oro Ombo, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kandangan, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, awalnya petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka berinisal AN (26), yang ditangkap sebelumnya atas kasus serupa. Kemudian petugas mendapat informasi, ada tersangka lain yang juga sering mengedarkan pil dobel L. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga kemudian berhasil menangkap Kadim. "Tersangka berhasil diamankan di rumahnya," terang Budi, Minggu (17/1/2021). Dari tangan tersangka, tambah Budi, petugas menemukan barang bukti 60 butir pil dobel L yang disimpan dalam botol plastik, dan satu ponsel sebagai sarana transaksi. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya," pungkas Ratmoko Budi Lartono. (mis/mad/fer)
Satreskoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Pil LL
Minggu 17-01-2021,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,08:57 WIB
Warga Kasreman Merasa Lebih Aman Berkat Patroli Dialogis Malam Hari Polres Ngawi
Senin 11-05-2026,08:37 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan
Senin 11-05-2026,08:21 WIB
Wujud Pelayanan Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Siaga di Tengah Keramaian Warga
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:48 WIB