Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang berhasil meringkus dua pengedar sabu. Mereka adalah Ahmad Faisol alias Pai (48), dan Abdul Hanan (28), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Kedua tersangka disergap saat menunggu pembeli di tepi Jalan Raya Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Sabtu (16/1/2021) malam. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 1,29 gram. Selain itu, juga disita HP merek Oppo yang berisi percakapan pemesanan sabu ke tersangka Pai. Namun, saat dikembangkan, nomor yang tertera di pesan tersebut sudah tidak aktif hingga mempersulit petugas melacaknya. "Ada beberapa pesan singkat antara salah satu tersangka dan pembeli. Namun, saat kami kembangkan, nomor tersebut sudah tidak aktif. Diduga kuat, mereka sering berganti nomor setelah transaksi," kata Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Minggu (17/1/2021) sore. Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Ranuyoso. Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. "Kami sebar anggota di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat para tersangka menunggu para pelanggan. Dan hasilnya, anggota berhasil mengamankan keduanya di gardu tepi Jalan Raya Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso," pungkas Ernowo. Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis jual beli sabu sejak pandemi Covid-19, pemasukan dari bekerja serabutan tidak menentu. "Buat mencukupi kebutuhan hidup. Kerjaan sepi makanya saya nekat," aku Pai. (ani/fer)
Pekerjaan Sepi, Dua Pria Klakah Kompak Edarkan Sabu
Minggu 17-01-2021,16:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB