Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang berhasil meringkus dua pengedar sabu. Mereka adalah Ahmad Faisol alias Pai (48), dan Abdul Hanan (28), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Kedua tersangka disergap saat menunggu pembeli di tepi Jalan Raya Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Sabtu (16/1/2021) malam. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 1,29 gram. Selain itu, juga disita HP merek Oppo yang berisi percakapan pemesanan sabu ke tersangka Pai. Namun, saat dikembangkan, nomor yang tertera di pesan tersebut sudah tidak aktif hingga mempersulit petugas melacaknya. "Ada beberapa pesan singkat antara salah satu tersangka dan pembeli. Namun, saat kami kembangkan, nomor tersebut sudah tidak aktif. Diduga kuat, mereka sering berganti nomor setelah transaksi," kata Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Minggu (17/1/2021) sore. Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Ranuyoso. Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. "Kami sebar anggota di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat para tersangka menunggu para pelanggan. Dan hasilnya, anggota berhasil mengamankan keduanya di gardu tepi Jalan Raya Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso," pungkas Ernowo. Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis jual beli sabu sejak pandemi Covid-19, pemasukan dari bekerja serabutan tidak menentu. "Buat mencukupi kebutuhan hidup. Kerjaan sepi makanya saya nekat," aku Pai. (ani/fer)
Pekerjaan Sepi, Dua Pria Klakah Kompak Edarkan Sabu
Minggu 17-01-2021,16:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:02 WIB
Lebih Tenang Jalani Pengobatan, Peserta JKN Apresiasi Surat Kontrol
Minggu 26-07-2026,14:56 WIB
Tarik Minat Calon Jemaah, Bin Dawood Andalkan Pelayanan dan Pembimbing Profesional
Minggu 26-07-2026,14:50 WIB
Patroli Cipkon Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Cegah Gangster dan Balap Liar
Minggu 26-07-2026,14:44 WIB
PWI Bojonegoro Serukan Kemerdekaan Pers, Tolak Penyebutan Londo Ireng ke Wartawan
Minggu 26-07-2026,14:37 WIB