Gresik, Memorandum.co.id - Polres Gresik bersama Kodim 0817/Gresik, Satpol PP dan Tim Kesehatan terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (17/1/2021). Sebanyak 37 pelanggar disanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Operasi kali ini menyasar kawasan perumahan Gresik Kota Baru dan warkop tempat nongkrong kawula muda di mana rawan terjadi kerumunan. Bergerak dari terminal penumpang Bunder hingga ke Mapolres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyatakan, operasi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19. Serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. "Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM, Polres Gresik bersama instansi terkait juga meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam," terangnya. Pihaknya menilai, penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia berharap, dengan peningkatan operasi yustisi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga semakin meningkat. Melalui operasi ini, Alumnus Akpol 2001 itu mengajak agar semua pihak dan masyarakat meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan guna cegah sebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5 M. Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. "Dari operasi yustisi yang digelar, berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Gresik sebanyak 37 pelanggar dan diberi sanksi tipiring," pungkas Mantan Kapolres Ponorogo.(and/har)
37 Pelanggar PPKM di Gresik Kena Sanksi Tipiring
Sabtu 16-01-2021,16:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Terkini
Rabu 05-08-2026,05:23 WIB
PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik, Bahas Pindar hingga Perlindungan Publik
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB