Gresik, Memorandum.co.id - Polres Gresik bersama Kodim 0817/Gresik, Satpol PP dan Tim Kesehatan terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (17/1/2021). Sebanyak 37 pelanggar disanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Operasi kali ini menyasar kawasan perumahan Gresik Kota Baru dan warkop tempat nongkrong kawula muda di mana rawan terjadi kerumunan. Bergerak dari terminal penumpang Bunder hingga ke Mapolres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyatakan, operasi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19. Serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. "Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM, Polres Gresik bersama instansi terkait juga meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam," terangnya. Pihaknya menilai, penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia berharap, dengan peningkatan operasi yustisi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga semakin meningkat. Melalui operasi ini, Alumnus Akpol 2001 itu mengajak agar semua pihak dan masyarakat meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan guna cegah sebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5 M. Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. "Dari operasi yustisi yang digelar, berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Gresik sebanyak 37 pelanggar dan diberi sanksi tipiring," pungkas Mantan Kapolres Ponorogo.(and/har)
37 Pelanggar PPKM di Gresik Kena Sanksi Tipiring
Sabtu 16-01-2021,16:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Kemarau Panjang Mencekik, Satpolairud Polres Lamongan Bagikan 70.000 Liter Air untuk Warga
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Kamis 15-10-2026,08:29 WIB
Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, Bupati Bangkalan Lantik 67 Kepala Sekolah
Kamis 15-10-2026,08:16 WIB