Gresik, Memorandum.co.id - Polres Gresik bersama Kodim 0817/Gresik, Satpol PP dan Tim Kesehatan terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (17/1/2021). Sebanyak 37 pelanggar disanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Operasi kali ini menyasar kawasan perumahan Gresik Kota Baru dan warkop tempat nongkrong kawula muda di mana rawan terjadi kerumunan. Bergerak dari terminal penumpang Bunder hingga ke Mapolres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyatakan, operasi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19. Serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. "Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM, Polres Gresik bersama instansi terkait juga meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam," terangnya. Pihaknya menilai, penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia berharap, dengan peningkatan operasi yustisi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga semakin meningkat. Melalui operasi ini, Alumnus Akpol 2001 itu mengajak agar semua pihak dan masyarakat meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan guna cegah sebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5 M. Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. "Dari operasi yustisi yang digelar, berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Gresik sebanyak 37 pelanggar dan diberi sanksi tipiring," pungkas Mantan Kapolres Ponorogo.(and/har)
37 Pelanggar PPKM di Gresik Kena Sanksi Tipiring
Sabtu 16-01-2021,16:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:40 WIB
Komnas HAM Minta SPPG Lokasi Dugaan Keracunan MBG Dihentikan Sementara
Sabtu 05-09-2026,01:39 WIB
Tiga Warga Tewas, Anggota DPR Desak Larangan Nasional Sound Horeg
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Terkini
Sabtu 05-09-2026,22:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Sabtu 05-09-2026,20:04 WIB
Wongso Negoro Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Gresik
Sabtu 05-09-2026,19:57 WIB