Gresik, memorandum.co. id - Vaksinasi di Jatim sudah mulai dilakukan sejak Kamis (14/1/2021) diawali dengan pencanangan oleh Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi. Selanjutnya keesokan harinya digelar di tiga kota/kabupaten (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) yang menjadi prioritas utama gelombang pertama vaksin sinovac yang diterima dari pusat sebanyak 77.706 vaksin sinovac. Saat ini Jatim masih menunggu kiriman tahap dua sebanyak 120.000 vial vaksin. Hal tersebut disampaikan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat meninjau pencanangan vaksin pertama di Gresik, Jumat (15/1/2021). "Kami sedang menunggu pengiriman vaksin sinovac tahap dua sebanyak 120.000 vial, doakan saja, " ujar Emil Dardak. Selain itu, Emil Dardak juga menyinggung tentang kekurangan 2.920 vial vaksin untuk Kabupaten Gresik. "Tahap pertama penerimaan vaksin, Gresik mendapat jatah 5.920 vial vaksin, namun kemarin baru kami kirimkan sebanyak 3.000 vial. Sisanya Insya Allah jika 3.000 vial vaksin tersebut sudah mendekati habis, maka akan kami kirimkan sisanya, " terang orang nomor dua di Jatim itu. (han/har/fer)
Jatim Menunggu 120.000 Vaksin Sinovac Tahap Dua Dikirim
Jumat 15-01-2021,20:14 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,10:44 WIB
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Krian Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Kamis 12-03-2026,10:36 WIB
Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Kamis 12-03-2026,10:33 WIB
Pemkot Pasuruan Serahkan Bansos Pangan kepada Yatim Piatu dan Disabilitas untuk 622 KPM
Kamis 12-03-2026,10:30 WIB
Kasus Perusakan Makam Winongan Diputus, Gus Tom dan Gus Puja Divonis 5 Bulan Penjara
Kamis 12-03-2026,10:24 WIB