Gresik, memorandum.co.id - Upaya memerangi peredaran narkotika di Kota Pudak terus digalakkan Jajaran Polres Gresik. Kali ini melalui Unit Reskrim Polsek Benjeng, polisi kembali membekuk budak sabu Bagus Rusdianto (29) asal Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kamis (14/1/2021). Pria tersebut dicokok saat berpesta sabu di kediamannya sekitar pukul 22.00. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan sabu yang dilakukan tersangka. Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi mengungkapkan, menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya menerjunkan sejumlah aparat kepolisian ke lokasi. Saat ditangkap, tersangka mengonsumsi sabu di ruang tamu. "Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik klip seberat 0,19 gram beserta satu bong alat isap, satu pipet kaca, satu korek api dan satu sedotan plastik yang dimodifikasi menjadi sendok," beber Lukman, Jumat (15/1/2021). Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Benjeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagus dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun atau dengan Rp. 800 juta hingga Rp. 8 Miliar.(and/har/udi)
Nyabu di Ruang Tamu, Pria Benjeng Digerebek
Jumat 15-01-2021,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,18:50 WIB
Jurnalis Diintimidasi saat Liput Keracunan di Ngawi, Ancaman Balok Kayu Dilaporkan ke Polres
Jumat 05-12-2025,16:44 WIB
Prediksi PSM Makassar vs Persebaya: Uston Nawawi Incar Kemenangan di Laga Tunda Super League 2025
Jumat 05-12-2025,13:55 WIB
Wamenkum Tekankan Pembaruan Hukum Acara Demi Lindungi HAM
Jumat 05-12-2025,15:24 WIB
Pentas Seni MI Roudlotul Banat Semarakkan Gelaran Umrah Ramadan Expo
Jumat 05-12-2025,17:45 WIB
Siswi MI Roudlotul Banat Pamerkan Eksperimen ‘Gelas Perkasa’ di Ramadan Expo 2025
Terkini
Sabtu 06-12-2025,10:48 WIB
Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,09:21 WIB
Ribuan Warga Kota Mojokerto Ikuti Dzikir Akbar Bersama Gus Iqdam
Sabtu 06-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Warisan: Harta yang Paling Berharga (3)
Sabtu 06-12-2025,08:38 WIB