Gresik, memorandum.co.id - Upaya memerangi peredaran narkotika di Kota Pudak terus digalakkan Jajaran Polres Gresik. Kali ini melalui Unit Reskrim Polsek Benjeng, polisi kembali membekuk budak sabu Bagus Rusdianto (29) asal Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kamis (14/1/2021). Pria tersebut dicokok saat berpesta sabu di kediamannya sekitar pukul 22.00. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan sabu yang dilakukan tersangka. Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi mengungkapkan, menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya menerjunkan sejumlah aparat kepolisian ke lokasi. Saat ditangkap, tersangka mengonsumsi sabu di ruang tamu. "Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik klip seberat 0,19 gram beserta satu bong alat isap, satu pipet kaca, satu korek api dan satu sedotan plastik yang dimodifikasi menjadi sendok," beber Lukman, Jumat (15/1/2021). Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Benjeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagus dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun atau dengan Rp. 800 juta hingga Rp. 8 Miliar.(and/har/udi)
Nyabu di Ruang Tamu, Pria Benjeng Digerebek
Jumat 15-01-2021,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,20:00 WIB
Ide Caption Foto Lebaran yang Instagramable: Bikin Momen Hari Raya Makin Berkesan di Media Sosial
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Terkini
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Minggu 22-03-2026,17:58 WIB