Gresik, memorandum.co.id - Upaya memerangi peredaran narkotika di Kota Pudak terus digalakkan Jajaran Polres Gresik. Kali ini melalui Unit Reskrim Polsek Benjeng, polisi kembali membekuk budak sabu Bagus Rusdianto (29) asal Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kamis (14/1/2021). Pria tersebut dicokok saat berpesta sabu di kediamannya sekitar pukul 22.00. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan sabu yang dilakukan tersangka. Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi mengungkapkan, menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya menerjunkan sejumlah aparat kepolisian ke lokasi. Saat ditangkap, tersangka mengonsumsi sabu di ruang tamu. "Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik klip seberat 0,19 gram beserta satu bong alat isap, satu pipet kaca, satu korek api dan satu sedotan plastik yang dimodifikasi menjadi sendok," beber Lukman, Jumat (15/1/2021). Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Benjeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagus dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun atau dengan Rp. 800 juta hingga Rp. 8 Miliar.(and/har/udi)
Nyabu di Ruang Tamu, Pria Benjeng Digerebek
Jumat 15-01-2021,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,14:06 WIB
Desak Kejari Naikkan Status Kasus RSUD Dr Soetomo ke Penyidikan, Acek Kusuma: Hukum Jangan Tebang Pilih
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,09:31 WIB
Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Selasa 16-06-2026,08:46 WIB
Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Terkini
Selasa 16-06-2026,21:21 WIB
Kopi Hutan Jatim Melejit, DPD RI Yakin Lahirkan Gelombang Desa Devisa Baru
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa 16-06-2026,21:03 WIB
Persebaya Resmi Datangkan Lima Pemain Lokal Baru untuk Musim 2026/2027
Selasa 16-06-2026,20:55 WIB
Buron 6 Bulan, Penjambret Lansia di Kota Malang Dibekuk Berawal dari Sinyal HP
Selasa 16-06-2026,20:46 WIB