Pegawai BUMN Gadaikan Motor Kawan

Kamis 14-01-2021,19:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Niat baik sahabat terkadang tidak mendapatkan balasan yang baik juga. Seperti yang dilakukan IR (48), warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Dia harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menggelapkan motor teman baiknya. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto melalui Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto menjelaskan, kejadian itu bermula pada Senin (12/10/2020). Saat itu, tersangka yang merupakan pegawai aktif BUMN itu mendatangi rumah  korban di Dusun Kalibendo Utara, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian. Kepada korban, tersangka mengeluh butuh motor untuk pergi ke Probolinggo. Tersangka kemudian memohon ke korban untuk meminjamkan motor bermerek Honda CB 150 miliknya. Dia juga berjanji untuk mengembalikan motor tersebut secepatnya setelah kepentingannya selesai. "Namun setelah ditunggu, motor milik korban tidak dikembalikan. Selanjutnya korban mencari keberadaan pelaku namun tidak pernah bertemu. Bahkan, saat korban menghubungi melalui sambungan telepon, pelaku sudah menggadaikan motor kepada orang lain," kata Agus. Korban kemudian mendatangi Polsek Pasirian untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya. "Berbekal laporan dan keterangan korban, kami lakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, tersangka kami amankan saat melintas di kawasan Pasirian," tandas Agus. Agus menegaskan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan motor milik korban. Kalau memang memenuhi unsur pidana, penerima barang gadaian juga akan diperiksa hingga ditetapkan sebagai penadah. "Akan kami selidiki terlebih dulu. Nanti perkembangan akan kami beritahu," pungkas Agus.(ani)

Tags :
Kategori :

Terkait