Pria Sumber Wringin Edarkan Sabu

Rabu 13-01-2021,20:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Bisnis jual beli sabu yang dijalankan Nurul Afandi (28), terhenti di tangan polisi. Warga Dusun Sumber Wringin, Kecamatan Klakah, itu diamankan Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang. Dia disergap di rumah istrinya Dusun Krajan Wetan, Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu poket sabu seberat 0,23 gram, dua korek api, dua sedotan plastik, pipet kaca, plastik klip bekas bungkus sabu, dan beberapa botol yang masih tertempel sedotan dan pipet kaca yang digunakan sebagai alat isap sabu. Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan tersangka bermula sekitar pukul 22.00. Berbekal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Klakah, pihaknya bersama anggota melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan tersebut, kami sempat terkecoh tentang keberadaan tersangka. Informasi awal, jika tersangka berada di rumah. Namun, kami kembali mendapatkan informasi jika tersangka berada di rumah istrinya," kata Ernowo. Setelah informasi pasti, petugas kemudian menggerebek rumah yang dimaksud. Hasilnya, sejumlah polisi berpakaian preman itu mengamankan yang bersangkutan. "Kami temukan barang bukti dan dibawa ke mako untuk pengembangan ke jaringan lebih besar," pungkas Ernowo. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait