Penjual Kopi Edarkan Sabu, Kini Dikerangkeng

Rabu 13-01-2021,16:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Irawan alias Cilik (43), pemilik warung kopi (warkop), warga Jalan Pakis Gunung II, nyambi edarkan sabu-sabu (SS). Kedok tersangka terungkap setelah anggota Unit Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kosnya di Dusun Kesamben, Gresik. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti lima poket SS seberat 4,15 gram, yang diakui miliknya. "Kami temukan sabu di lipatan tisu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (13/1). Proses penangkapan bermula anggota timsus reskoba mendapatkan laporan jika tersangka selain menjual kopi, juga nyambil jual narkoba.Berbekal informasi ini, anggota kemudian melakukan upaya penyelidikan dan mengintainya saat tersangka sedang menjaga warkop. Setelah memastikan Irawan adalah pengedar SS, polisi langsung menggerebek dan menangkapnya. Mulanya anggota kesulitan saat mencari barang bukti. Setelah didesak, Irawan baru mengaku jika disimpan di lipatan tisu. Selain SS, petugas juga menemukan timbangan elektrik. "Tersangka ini selain jual kopi, juga melayani pengunjungnya beli sabu," beber Memo. Dari keterangan Irawan kepada petugas, jika membeli barang dari seorang pengedar dengan sistem ranjau di suatu tempat yang ditentukan. "Saya nyabi jual SS untuk cari tambahan saja,"terang Irawan. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait