Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polsek Balongbendo jajaran Polresta Sidoarjo mengelar operasi gabungan Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Operasi Yustisi pada hari kedua sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 11 Januari ini dilakukan bersama personil gabungan TNI dan Satpol PP, yang diilaksanakan di depan Mapolsek Balongbendo, Selasa (12/1). "Hasil dari kegiatan operasi Yustisi ini, terdapat 9 pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo. Mereka yang terjaring digiring ke Mapolsek untuk diedukasi dan menjalani sanksi hukum ringan. Harapannya, warga bisa meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih mematuhi penerapan prokes sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. “Lebih rajin cuci tangan, wajib pakai masker, patuhi jaga jarak ideal dan tekuni pola hidup sehat. Cuma itu yang kami harap," kata dia. Ari menyebut, Pihaknya akan terus menggalakkan operasi yustisi selama 14 hari ke depan sampai 25 Januari. Dan menyiapkan berbagai macam sanksi jika ada warga yang masih nekat melanggar protokol kesehatan. Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara serentak se-Jawa Bali. Kegiatan itu berlangsung mulai 11 hingga 25 Januari 2021.(bwo/jok)
Operasi Yustisi, Polsek Balongbendo Jaring 9 Pelanggar Prokes
Selasa 12-01-2021,15:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Terkuak di Persidangan, Aliran Dana Narkoba Rp37,5 M Mengalir ke Rumah Mewah dan Proyek Fisik di Bangkalan
Selasa 14-04-2026,15:51 WIB
Persebaya vs Madura United: Kondisi Bruno Moreira dan Ernando Ari Dipertanyakan Jelang Derby Suramadu
Selasa 14-04-2026,21:46 WIB
NasDem Jatim Sikapi Pemberitaan Isu Merger, Dinilai Menyesatkan Publik
Terkini
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Rabu 15-04-2026,09:52 WIB
Bank Jombang Borong Penghargaan Nasional, Raih Golden Trophy Top BUMD Awards 2026
Rabu 15-04-2026,09:47 WIB
Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Plemahan
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,09:17 WIB