Surabaya, Memorandum.co.id - Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal akhirnya ditetapkan sampai pukul 20.00 WIB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) PPKM secara virtual yang dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan diikuti 11 kepala daerah yang melaksanakan PPKM. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 menjadi 20.00. “Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00,” kata WS, sapaan Whisnu Sakti Buana usai mengikuti rapat, Senin (11/1). WS menjelaskan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Surabaya. Namun WS menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat. “Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,” papar dia. Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah MERR. “Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” urainya. Di kesempatan yang sama, WS juga berpesan kepada warga agar tidak perlu trauma seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lalu. Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada. “Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya,” pungkasnya. (fer)
Selama PPKM, Jam Operasional Mal Ditetapkan Pukul 20.00 WIB
Senin 11-01-2021,16:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Selasa 26-11-2024,06:41 WIB
Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu
Terkini
Selasa 26-11-2024,17:58 WIB
Ribuan Personel Bergerak, Beri Pengamanan Prosesi Pilkada Serentak
Selasa 26-11-2024,17:51 WIB
Bawaslu Kota Malang Terapkan Paskat di Distribusi Logistik Surat Suara
Selasa 26-11-2024,17:44 WIB
Jelang Coblosan, Bawaslu Kota Malang Sebut 10 Indikasi TPS Rawan
Selasa 26-11-2024,17:32 WIB
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan Ini dari Pengasuh Ponpes Sunan Drajat
Selasa 26-11-2024,17:16 WIB