Surabaya, memorandum.co.id - Target penyelesaian proyek box culvert di Jalan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, molor. Dari rencana dijadwalkan selesai akhir Desember 2020, hingga saat ini proyek itu masih dikerjakan.
Warga pun berharap proyek itu segera selesai. Sebab, banyak persoalan yang dirasakan warga. Sebab, arus lalu lintas yang biasa lancar sejak adanya proyek ini menjadi salah satu penyebab kemacetan.
Seperti yang dikatakan Sugiyanto, warga Jalan Banjarsugihan. Ia harus berangkat lebih awal ketika kerja. “Kalau pagi selalu macet bahkan tidak bisa bergerak sama sekali. Apalagi kalau siang, volume kendaraan bertambah penuh,” ujarnya, Minggu (10/1).
Sugiyanto menambahkan, belum lagi ketika ada kendaraan yang mogok di tengah jalan maka bisa menjadi kemacetan yang luar biasa. “Pernah ada mobil mogok, dan harus bergantian jalannya. Macetnya luas biasa,” jelas Sugiyanto.
Untuk itu, Sugiyanto berharap proyek box culvert ini bisa selesai. “Kalau bisa cepat selesai. Kan enak jalan menjadi lancar,” pungkas Sugiyato.
Sementara itu Kepala Bidang Pematusan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Eko Juli Prasetya membenarkan adanya keterlambatan proyek tersebut dari target akhir Desember 2020 tersebut.
“Iya dan ada addendum penangguhan pembayaran di-progress 80 persen dan 100 persen di tahun 2020. Karena dana kas daerah tidak tersedia,” ujar Eko saat dikonfirmasi Memorandum.
Tambah Eko, untuk pembayarannya pun tertunda. “Dibayarkan di tahun 2021, dan harus ada proses audit dulu sebelum pembayaran itu,” jelasnya.
Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada kontraktor, Eko menegaskan adanya penundaan pembayaran. “Sanksi pembayarannya ditunda dengan denda berjalan,” tambahnya.
Soal laporan dari kontraktor atas keterlambatan tersebut, Eko mengatakan bahwa sebenarnya tingga satu persen saja. “Hanya satu persen, aspal dan pembersihan lahan. Ini akibat dampak dari pandemi Covid-19 terhadap semua pekerjaan kontruksi,” pungkas Eko. (fer/udi)