Jember, memorandum.co.id - Lagi, kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Jember. Aksi bejat dilakukan tiga pemuda terhadap anak yatim piatu yang masih dibawah umur. Modusnya, korban terlebih dahulu dicekoki miras oplosan. Korbannya berinisial P (13), warga Kecamatan Jombang. Ia seorang anak yatim piatu yang dirawat oleh pamannya sejak masih umur 3 tahun. Sedangkan pelakunya adalah A (22), warga Kecamatan Jombang; F (22) warga Kecamatan Jombang; dan AZ (16), pelajar asal Kecamatan Jombang. Menurut Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto, sebelum ketiga pelaku menyetubuhi korban, terlebih dahulu korban dicekoki minuman keras beralkohol hingga mabuk dengan tujuan agar korban hilang kesadaran. “Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya. Yakni botol bekas berisi sisa minuman keras, celana Levis warna biru, celana dalam warna krem, bra warna krem, dan baju warna pink,” beber, Kusmiyanto, Sabtu (9/1/2021) Kusmiyanto mengungkapkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu, 29 November 2020, sekitar pukul 00.00 di rumah DV, di Kecamatan Jombang. Menurut tersangka saat penyidikan mengaku, setelah ketiga tersangka meminum minuman keras bersama korban, tersangka berinisial A membopong korban masuk ke dalam kamar. "Dan diikuti kedua tersangka lainnya dan menyetubuhi korban secara bergantian," ungkap dia. Untuk itu para tersangka di jerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU RI. No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (edy/udi)
Bejat, 3 Pemuda Gilir Anak Yatim Piatu
Minggu 10-01-2021,14:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Terkini
Senin 06-04-2026,07:55 WIB
Komitmen Jaga Toleransi, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Pengamanan Ibadah Paskah
Senin 06-04-2026,07:39 WIB
Keracunan Massal di Simokerto, Polisi Sebut Pemilik Hajat Masak Sendiri Hidangan untuk Tamu
Senin 06-04-2026,06:55 WIB
Semifinal Piala FA: Manchester City Hadapi Southampton, Chelsea Tantang Leeds United
Senin 06-04-2026,06:35 WIB
Lautaro Martínez Cetak Dua Gol, Inter Milan Hancurkan Roma 5-2 dan Kukuh di Puncak Serie A
Senin 06-04-2026,06:28 WIB