Jember, memorandum.co.id - Lagi, kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Jember. Aksi bejat dilakukan tiga pemuda terhadap anak yatim piatu yang masih dibawah umur. Modusnya, korban terlebih dahulu dicekoki miras oplosan. Korbannya berinisial P (13), warga Kecamatan Jombang. Ia seorang anak yatim piatu yang dirawat oleh pamannya sejak masih umur 3 tahun. Sedangkan pelakunya adalah A (22), warga Kecamatan Jombang; F (22) warga Kecamatan Jombang; dan AZ (16), pelajar asal Kecamatan Jombang. Menurut Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto, sebelum ketiga pelaku menyetubuhi korban, terlebih dahulu korban dicekoki minuman keras beralkohol hingga mabuk dengan tujuan agar korban hilang kesadaran. “Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya. Yakni botol bekas berisi sisa minuman keras, celana Levis warna biru, celana dalam warna krem, bra warna krem, dan baju warna pink,” beber, Kusmiyanto, Sabtu (9/1/2021) Kusmiyanto mengungkapkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu, 29 November 2020, sekitar pukul 00.00 di rumah DV, di Kecamatan Jombang. Menurut tersangka saat penyidikan mengaku, setelah ketiga tersangka meminum minuman keras bersama korban, tersangka berinisial A membopong korban masuk ke dalam kamar. "Dan diikuti kedua tersangka lainnya dan menyetubuhi korban secara bergantian," ungkap dia. Untuk itu para tersangka di jerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU RI. No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (edy/udi)
Bejat, 3 Pemuda Gilir Anak Yatim Piatu
Minggu 10-01-2021,14:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB