Jember, memorandum.co.id - Lagi, kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Jember. Aksi bejat dilakukan tiga pemuda terhadap anak yatim piatu yang masih dibawah umur. Modusnya, korban terlebih dahulu dicekoki miras oplosan. Korbannya berinisial P (13), warga Kecamatan Jombang. Ia seorang anak yatim piatu yang dirawat oleh pamannya sejak masih umur 3 tahun. Sedangkan pelakunya adalah A (22), warga Kecamatan Jombang; F (22) warga Kecamatan Jombang; dan AZ (16), pelajar asal Kecamatan Jombang. Menurut Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto, sebelum ketiga pelaku menyetubuhi korban, terlebih dahulu korban dicekoki minuman keras beralkohol hingga mabuk dengan tujuan agar korban hilang kesadaran. “Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya. Yakni botol bekas berisi sisa minuman keras, celana Levis warna biru, celana dalam warna krem, bra warna krem, dan baju warna pink,” beber, Kusmiyanto, Sabtu (9/1/2021) Kusmiyanto mengungkapkan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu, 29 November 2020, sekitar pukul 00.00 di rumah DV, di Kecamatan Jombang. Menurut tersangka saat penyidikan mengaku, setelah ketiga tersangka meminum minuman keras bersama korban, tersangka berinisial A membopong korban masuk ke dalam kamar. "Dan diikuti kedua tersangka lainnya dan menyetubuhi korban secara bergantian," ungkap dia. Untuk itu para tersangka di jerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU RI. No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (edy/udi)
Bejat, 3 Pemuda Gilir Anak Yatim Piatu
Minggu 10-01-2021,14:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,15:05 WIB
Eks Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki Disorot Dua Kasus Hukum, Kejari Surabaya Usut Dugaan Mafia Tanah
Minggu 27-09-2026,19:05 WIB
Objek Sengketa Jalan Rajawali Surabaya Disita, Pengawasan Polrestabes Dipertanyakan
Minggu 27-09-2026,09:32 WIB
Moncer di Industri Musik, Penyanyi Dangdut Sidoarjo Laila KDI Tetap Prioritaskan Pendidikan
Terkini
Senin 28-09-2026,09:04 WIB
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Berobat di Luar Kota
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Senin 28-09-2026,08:41 WIB
Cangkrukan di Warung, Polisi Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Senin 28-09-2026,08:34 WIB
Tak Genap Sebulan, Tim Perintis Polda Jatim Ciduk 22 Gangster di Surabaya
Senin 28-09-2026,08:26 WIB