Razia Jam Malam, Polres Gresik Sasar Warkop

Sabtu 09-01-2021,13:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Gresik, TNI dan Satpol PP menggelar razia jam malam yang menyasar sejumlah warung kopi (Warkop) dan lokasi berkumpulnya masyarakat, Sabtu (9/1/2021). Razia dilakukan sesuai keputusan Pemerintah Kabupaten Gresik yang menerapkan jam malam mulai pukul 20.00 s/d 04.00 WIB dengan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah sebagai upaya untuk mengantisipasi dan Mencegah penyebaran Covid-19. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, petugas gabungan akan terus melaksanakan penertiban jam malam, utamanya di tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dan di warung kopi yang ada di wilayah Gresik Kota. "Terkait pemberlakuan aturan jam malam ini, petugas akan bertindak tegas jika mengetahui adanya kegiatan massa saat aturan jam malam dilaksanakan," kata Inggit Prasetiyanto. Petugas gabungan TNI/Polri maupun Satpol PP akan melakukan patroli dan akan langsung memberikan sanksi disiplin tindak pidana ringan (tipiring) maupun sanksi sosial lainnya kepada masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi aturan jam malam.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait