Surabaya, Memorandum.co.id - Selama sepekan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim akan melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan Work From Home (WFH) 100% bagi seluruh pegawai. Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan secara daring. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Menurutnya, kebijakan untuk 100% WFH ini dimulai pada 11-15 Januari 2020 mendatang. “Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respon dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” terang Krismono dikonfirmasi, Sabtu (9/1). Pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor. Karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021, sebanyak 25% pegawai akan mulai melakukan work from office (WFO) secara bergiliran. “Sehingga, ketika aktifitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman,” tuturnya. Meski WFH, Krismono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring kinerja para pegawai. Salah satunya dengan melakukan apel secara virtual setiap harinya. Selain itu, sistem presensi juga sudah dilakukan dengan aplikasi SIMPEG. “Kami akan cek jurnal pegawai setiap hari, sehingga kami bisa tahu apa saja yang dilakukan,” ujarnya. Selain itu, pelayanan publik juga tetap berlangsung. Terkait pelayanan publik seperti pendaftaran produk Kekayaan Intelektual, Legalisasi Elektronik, Konsultasi Hukum, Keimigrasian dan Pemasyarakatan bisa dilakukan secara daring. Karena selama ini, pelayanan yang ada memang bersifat fasilitatif saja dan sudah biasa dilakukan secara daring. Terutama untuk layanan di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual. “Kami telah membuka hotline untuk masing-masing pelayanan, jika kesulitan bisa mengecek melalui website kami,” ujarnya. Sebagai bentuk perhatian, pagi ini para pimti juga membagikan masker dan multivitamin kepada pegawai. Penyerahannya dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai saat apel pagi. “Saya berharap selama WFH, pegawai benar-benar tetap di rumah, tidak keluyuran untuk hal-hal tidak penting,” tegasnya. (mik)
Pelayanan Publik di KemenkumHAM Jatim Dilaksanakan Secara Daring
Sabtu 09-01-2021,10:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,11:33 WIB
Wawali Surabaya Sidak ke Bank Jtrust, Mediasi Kasus Pesangon Mantan Karyawan yang Belum Dibayar
Rabu 14-01-2026,11:30 WIB
Estafet Kepemimpinan Polsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin Resmi Gantikan Kompol Sandi Putra
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,11:20 WIB
Perkuat Sinergi Pendidikan, Kapolsek Sawahan Sambang dan Sosialisasi di SDN Petemon
Rabu 14-01-2026,11:16 WIB