Malang, memorandum.co.id - Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang, laksana bola panas yang terus menggelinding. Hal ini tampak dari terus dilakukannya pemeriksaan ke beberapa pihak. Seperti dilakukan Kamis (7/1/2021), empat orang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Padahal, satu orang telah menjadi tersangka dan ditahan. Kasi Pidsus Dyno Kriesmiardi melalui Kasubsi Penyidikan Boby Ardirizka W menerangkan, empat orang yang diperiksa adalah dari RPH. "Hari ini memeriksa empat orang. Semuanya adalah dari RPH. Masih terkait dengan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi," terangnya. Keempat terperiksa itu, lanjut Bobby inisial E, S, L dan HS. Sementara pada Rabu (6/1/2021) dilakukan pemanggilan kepada empat orang. Namun hanya dua orang yang hadir. Bahkan, di penghujung 2020 yakni 30 Desember, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak luput dari pemeriksaan. "Kalau pekan ini memang difokuskan kepada orang orang dari RPH semua," lanjut Bobby. Dijadwalkan, pekan depan giliran pemeriksaan beberapa orang dari Pemerintah Kota Malang. Ia pun belum memberitahukan siapa saja yang akan diperiksa. Namun, dari informasi yang diperoleh, orang orang dari pemkot, mempunyai jabatan penting. Disinggung apakah masih akan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.465.818.500 itu, Bobby belum memastikan. Namun dari banyaknya saksi yang diperiksa, beragam kemungkinan masih bisa terjadi. Kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni RPH, melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari PemkotMalang sendiri, melakukan menyertakan modal. Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap 16 saksi. Enam belas orang saksi itu, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari dinas pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (edr/fer)
Korupsi RPH, Bola Panas yang Terus Menggelinding
Kamis 07-01-2021,20:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,18:14 WIB
Satpol PP Surabaya Gerebek Toko Bintang Laundry di Jalan Jarak, Sita 20 Botol Miras
Kamis 22-10-2026,18:11 WIB
Jasad Kru KM Virgo 8 Belum Ditemukan, Keluarga di Surabaya Gelar Yasinan 40 Hari
Kamis 22-10-2026,18:08 WIB
Digugat ke PTUN, Pemkot Surabaya Didesak Batalkan Rencana Segel Pasar Buah Tanjungsari
Kamis 22-10-2026,18:05 WIB
Razia Balap Liar di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Polres Pasuruan Kota Amankan 19 Motor
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB