Malang, memorandum.co.id - Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang, laksana bola panas yang terus menggelinding. Hal ini tampak dari terus dilakukannya pemeriksaan ke beberapa pihak. Seperti dilakukan Kamis (7/1/2021), empat orang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Padahal, satu orang telah menjadi tersangka dan ditahan. Kasi Pidsus Dyno Kriesmiardi melalui Kasubsi Penyidikan Boby Ardirizka W menerangkan, empat orang yang diperiksa adalah dari RPH. "Hari ini memeriksa empat orang. Semuanya adalah dari RPH. Masih terkait dengan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi," terangnya. Keempat terperiksa itu, lanjut Bobby inisial E, S, L dan HS. Sementara pada Rabu (6/1/2021) dilakukan pemanggilan kepada empat orang. Namun hanya dua orang yang hadir. Bahkan, di penghujung 2020 yakni 30 Desember, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak luput dari pemeriksaan. "Kalau pekan ini memang difokuskan kepada orang orang dari RPH semua," lanjut Bobby. Dijadwalkan, pekan depan giliran pemeriksaan beberapa orang dari Pemerintah Kota Malang. Ia pun belum memberitahukan siapa saja yang akan diperiksa. Namun, dari informasi yang diperoleh, orang orang dari pemkot, mempunyai jabatan penting. Disinggung apakah masih akan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.465.818.500 itu, Bobby belum memastikan. Namun dari banyaknya saksi yang diperiksa, beragam kemungkinan masih bisa terjadi. Kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni RPH, melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari PemkotMalang sendiri, melakukan menyertakan modal. Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap 16 saksi. Enam belas orang saksi itu, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari dinas pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (edr/fer)
Korupsi RPH, Bola Panas yang Terus Menggelinding
Kamis 07-01-2021,20:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:21 WIB
FJPI Gandeng Hukumonline Perkuat Literasi Hukum Jurnalis Perempuan
Rabu 29-07-2026,19:18 WIB
Berbekal DBHCHT, Satpol PP Situbondo Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Rabu 29-07-2026,19:16 WIB
447 Ribu Siswa Jatim Siap Ikuti TKA dan AN 2026, Dindik Perkuat Literasi dan Numerasi
Rabu 29-07-2026,19:12 WIB