Malang, memorandum.co.id - Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang, laksana bola panas yang terus menggelinding. Hal ini tampak dari terus dilakukannya pemeriksaan ke beberapa pihak. Seperti dilakukan Kamis (7/1/2021), empat orang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Padahal, satu orang telah menjadi tersangka dan ditahan. Kasi Pidsus Dyno Kriesmiardi melalui Kasubsi Penyidikan Boby Ardirizka W menerangkan, empat orang yang diperiksa adalah dari RPH. "Hari ini memeriksa empat orang. Semuanya adalah dari RPH. Masih terkait dengan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi," terangnya. Keempat terperiksa itu, lanjut Bobby inisial E, S, L dan HS. Sementara pada Rabu (6/1/2021) dilakukan pemanggilan kepada empat orang. Namun hanya dua orang yang hadir. Bahkan, di penghujung 2020 yakni 30 Desember, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak luput dari pemeriksaan. "Kalau pekan ini memang difokuskan kepada orang orang dari RPH semua," lanjut Bobby. Dijadwalkan, pekan depan giliran pemeriksaan beberapa orang dari Pemerintah Kota Malang. Ia pun belum memberitahukan siapa saja yang akan diperiksa. Namun, dari informasi yang diperoleh, orang orang dari pemkot, mempunyai jabatan penting. Disinggung apakah masih akan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.465.818.500 itu, Bobby belum memastikan. Namun dari banyaknya saksi yang diperiksa, beragam kemungkinan masih bisa terjadi. Kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni RPH, melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari PemkotMalang sendiri, melakukan menyertakan modal. Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap 16 saksi. Enam belas orang saksi itu, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari dinas pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (edr/fer)
Korupsi RPH, Bola Panas yang Terus Menggelinding
Kamis 07-01-2021,20:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,14:38 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Sertijab Kasat hingga Kapolsek
Kamis 15-01-2026,14:34 WIB
Sambangi Kantor Samsat, Kapolres Jember Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Terkini
Jumat 16-01-2026,13:54 WIB
Bertemu Senator Lia, Mendukbangga Wihaji Warning Anak Kecanduan Gawai dan Demokrasi Instan
Jumat 16-01-2026,13:47 WIB
Ramai Isu Child Grooming Artis, Menteri PPPA Minta Masyarakat Lebih Waspada dan Berani Lapor
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,13:36 WIB
Cara Polwan Polda Metro Jaya Hadapi Pengunjuk Rasa
Jumat 16-01-2026,13:15 WIB