Malang, memorandum.co.id - Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang, laksana bola panas yang terus menggelinding. Hal ini tampak dari terus dilakukannya pemeriksaan ke beberapa pihak. Seperti dilakukan Kamis (7/1/2021), empat orang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Padahal, satu orang telah menjadi tersangka dan ditahan. Kasi Pidsus Dyno Kriesmiardi melalui Kasubsi Penyidikan Boby Ardirizka W menerangkan, empat orang yang diperiksa adalah dari RPH. "Hari ini memeriksa empat orang. Semuanya adalah dari RPH. Masih terkait dengan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi," terangnya. Keempat terperiksa itu, lanjut Bobby inisial E, S, L dan HS. Sementara pada Rabu (6/1/2021) dilakukan pemanggilan kepada empat orang. Namun hanya dua orang yang hadir. Bahkan, di penghujung 2020 yakni 30 Desember, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak luput dari pemeriksaan. "Kalau pekan ini memang difokuskan kepada orang orang dari RPH semua," lanjut Bobby. Dijadwalkan, pekan depan giliran pemeriksaan beberapa orang dari Pemerintah Kota Malang. Ia pun belum memberitahukan siapa saja yang akan diperiksa. Namun, dari informasi yang diperoleh, orang orang dari pemkot, mempunyai jabatan penting. Disinggung apakah masih akan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.465.818.500 itu, Bobby belum memastikan. Namun dari banyaknya saksi yang diperiksa, beragam kemungkinan masih bisa terjadi. Kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni RPH, melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari PemkotMalang sendiri, melakukan menyertakan modal. Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap 16 saksi. Enam belas orang saksi itu, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari dinas pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (edr/fer)
Korupsi RPH, Bola Panas yang Terus Menggelinding
Kamis 07-01-2021,20:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Terkini
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:01 WIB
Forkopimda Kota Kediri Gelar Safari, Kapolres Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB