Malang, memorandum.co.id - Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Malang, laksana bola panas yang terus menggelinding. Hal ini tampak dari terus dilakukannya pemeriksaan ke beberapa pihak. Seperti dilakukan Kamis (7/1/2021), empat orang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Padahal, satu orang telah menjadi tersangka dan ditahan. Kasi Pidsus Dyno Kriesmiardi melalui Kasubsi Penyidikan Boby Ardirizka W menerangkan, empat orang yang diperiksa adalah dari RPH. "Hari ini memeriksa empat orang. Semuanya adalah dari RPH. Masih terkait dengan seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi," terangnya. Keempat terperiksa itu, lanjut Bobby inisial E, S, L dan HS. Sementara pada Rabu (6/1/2021) dilakukan pemanggilan kepada empat orang. Namun hanya dua orang yang hadir. Bahkan, di penghujung 2020 yakni 30 Desember, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak luput dari pemeriksaan. "Kalau pekan ini memang difokuskan kepada orang orang dari RPH semua," lanjut Bobby. Dijadwalkan, pekan depan giliran pemeriksaan beberapa orang dari Pemerintah Kota Malang. Ia pun belum memberitahukan siapa saja yang akan diperiksa. Namun, dari informasi yang diperoleh, orang orang dari pemkot, mempunyai jabatan penting. Disinggung apakah masih akan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1.465.818.500 itu, Bobby belum memastikan. Namun dari banyaknya saksi yang diperiksa, beragam kemungkinan masih bisa terjadi. Kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni RPH, melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari PemkotMalang sendiri, melakukan menyertakan modal. Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap 16 saksi. Enam belas orang saksi itu, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari dinas pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (edr/fer)
Korupsi RPH, Bola Panas yang Terus Menggelinding
Kamis 07-01-2021,20:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,07:44 WIB
Cuaca Ekstrem Hancurkan Rumah dan Lumpuhkan Akses Jalan Jember
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB