Sidoarjo, memorandum.co.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hanibal meminta Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) di jajarannya menerapkan manajemen yang modern dan profesional. Menurutnya, Rupbasan menjadi salah satu kunci dalam proses peradilan. Pernyataan itu disampaikan Kadivpas Hanibal saat berkunjung ke Rupbasan Surabaya di Medaeng, Kamis (7/1/2021). “Rupbasan mempunyai tugas berat untuk menjaga kondisi benda sitaan tetap seperti pada saat dititipkan. Semua yang ada di kantor ini baik sitaan dari KPK maupun barang bukti kriminal harus selalu dirawat dengan baik,” terang Hanibal. Kepala Rupbasan Surabaya Endang Purwati menjelaskan, bahwa proses inventarisasi yang dilakukan pihaknya sudah menggunakan teknologi terkini. Yaitu dengan sistem QR Code. Sehingga, pencarian database menjadi lebih mudah dilakukan. “Pelayanan kami juga bisa cepat, proses pengambilan barang bukti bisa dilakukan kurang dari satu jam,” ujarnya. (mik/udi)
Kadiv Pemasyarakatan Minta Rupbasan Harus Modern dan Profesional
Kamis 07-01-2021,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Terkini
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Walikota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB