Sidoarjo, memorandum.co.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hanibal meminta Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) di jajarannya menerapkan manajemen yang modern dan profesional. Menurutnya, Rupbasan menjadi salah satu kunci dalam proses peradilan. Pernyataan itu disampaikan Kadivpas Hanibal saat berkunjung ke Rupbasan Surabaya di Medaeng, Kamis (7/1/2021). “Rupbasan mempunyai tugas berat untuk menjaga kondisi benda sitaan tetap seperti pada saat dititipkan. Semua yang ada di kantor ini baik sitaan dari KPK maupun barang bukti kriminal harus selalu dirawat dengan baik,” terang Hanibal. Kepala Rupbasan Surabaya Endang Purwati menjelaskan, bahwa proses inventarisasi yang dilakukan pihaknya sudah menggunakan teknologi terkini. Yaitu dengan sistem QR Code. Sehingga, pencarian database menjadi lebih mudah dilakukan. “Pelayanan kami juga bisa cepat, proses pengambilan barang bukti bisa dilakukan kurang dari satu jam,” ujarnya. (mik/udi)
Kadiv Pemasyarakatan Minta Rupbasan Harus Modern dan Profesional
Kamis 07-01-2021,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB