Kadiv Pemasyarakatan Minta Rupbasan Harus Modern dan Profesional

Kamis 07-01-2021,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sidoarjo, memorandum.co.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hanibal meminta Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) di jajarannya menerapkan manajemen yang modern dan profesional. Menurutnya, Rupbasan menjadi salah satu kunci dalam proses peradilan. Pernyataan itu disampaikan Kadivpas Hanibal saat berkunjung ke Rupbasan Surabaya di Medaeng, Kamis (7/1/2021). “Rupbasan mempunyai tugas berat untuk menjaga kondisi benda sitaan tetap seperti pada saat dititipkan. Semua yang ada di kantor ini baik sitaan dari KPK maupun barang bukti kriminal harus selalu dirawat dengan baik,” terang Hanibal. Kepala Rupbasan Surabaya Endang Purwati menjelaskan, bahwa proses inventarisasi yang dilakukan pihaknya sudah menggunakan teknologi terkini. Yaitu dengan sistem QR Code. Sehingga, pencarian database menjadi lebih mudah dilakukan. “Pelayanan kami juga bisa cepat, proses pengambilan barang bukti bisa dilakukan kurang dari satu jam,” ujarnya. (mik/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait