Sidoarjo, memorandum.co.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hanibal meminta Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) di jajarannya menerapkan manajemen yang modern dan profesional. Menurutnya, Rupbasan menjadi salah satu kunci dalam proses peradilan. Pernyataan itu disampaikan Kadivpas Hanibal saat berkunjung ke Rupbasan Surabaya di Medaeng, Kamis (7/1/2021). “Rupbasan mempunyai tugas berat untuk menjaga kondisi benda sitaan tetap seperti pada saat dititipkan. Semua yang ada di kantor ini baik sitaan dari KPK maupun barang bukti kriminal harus selalu dirawat dengan baik,” terang Hanibal. Kepala Rupbasan Surabaya Endang Purwati menjelaskan, bahwa proses inventarisasi yang dilakukan pihaknya sudah menggunakan teknologi terkini. Yaitu dengan sistem QR Code. Sehingga, pencarian database menjadi lebih mudah dilakukan. “Pelayanan kami juga bisa cepat, proses pengambilan barang bukti bisa dilakukan kurang dari satu jam,” ujarnya. (mik/udi)
Kadiv Pemasyarakatan Minta Rupbasan Harus Modern dan Profesional
Kamis 07-01-2021,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Terkini
Sabtu 03-10-2026,01:03 WIB
Pekerjaan Freelance Makin Diminati, Ini Peluang Cuan dan Keuntungannya di Era Digital
Sabtu 03-10-2026,00:15 WIB
Dilantik Jadi Menperin, Posisi Sarmuji di DPR RI Berpotensi Digantikan Kusuma Judi Leksono
Jumat 02-10-2026,23:43 WIB
Sekjen Golkar Sarmuji Jadi Menperin, Blegur Apresiasi Kapasitas Kader Teruji
Jumat 02-10-2026,23:41 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Izin Diskotek Baru, Eri Cahyadi: Tambah Ruwet
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB