Bangkalan, memorandum.co.id - Kesigapan Satreskrim Polres Bangkalan patut menuai apresiasi. Betapa tidak, hanya dalam tempo 11 jam pasca kejadian, anggota Satreskrim dipimpin Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja, berhasil membekuk Naridi (35), tersangka pembunuhan berencana berlatar asmara di Desa Dabung, Kecamatan Geger. Akibat ulah nekat Naridi, korban Hayatuddin (32), warga Dusun Buselah, Desa Dabung, Kecamatan Geger, bernasib tragis. Pria yang ditengarai dekat dengan mantan istri tersangka, meregang nyawa beberapa saat setelah mendapat perawatan intensif di Puskesmas Geger. “Tersangka ND (Naridi, red) kami tangkap saat melintas di Jalan Raya Tangkel, Desa Burneh, Kecamatan Burneh. Tepatnya di dekat jalan akses menuju Jembatan Suramadu sisi Madura,” kata Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja, Selasa (5/1/2021) sore. Sedianya, tersangka akan kabur ke Surabaya via Jembatan Suramadu. Tak ada perlawanan ketika Naridi, warga Dusun Ko’ol, Desa Lerpak (bukan Desa Dabung, red), itu disergap. Seperti diberitakan, peristiwa penganiayaan berujung pada kematian korban Hayatuddin, itu terjadi Senin (4/1/2021) sekira pukul 11.30. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku bahwa ulah nekatnya itu memang berlatar asmara. ”Tersangka cemburu karena mantan istrinya berinisial L yang perias pengantin kerap dibonceng korban Hayatuddin saat berangkat dan pulang kerja,” ungkap Agus. Kebetulan, antara korban dan mantan istri tersangka memiliki keterkaitan profesi. Sebab korban Hayatuddin berprofesi sebagai fotografer hajatan atau resepsi pernikahan. Itu sebabnya, beberapa saat sebelum kejadian, api cemburu Naridi jadi memuncak ketika melihat Hayatuddin nongkrong di warung tak jauh dari rumah tersangka. Naridi menjadi kalap dan langsung mengambil parang. Tanpa basa-basi, Naridi, menurut Agus, langsung mendekati Hayatuddin, kemudian dua kali membacok bagian paha kiri pria yang dicurigai ada main dengan mantan istrinya. Usai melampiaskan emosinya, Naridi langsung kabur. Sedangkan korban Hayatudin, akhirnya tewas beberapa saat setelah dirawat di Pukesmas Geger. Menyikapi peristiwa berdarah itu, petugas gabungan Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek dipimpin Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja dan Kapolsek Geger AKP Hartanta langsung melakukan pengejaran. Termasuk melakukan penyekatan di Jalan raya Tangkel, Desa Burneh, Kecamatan Buneh, dekat pintu masuk jalan akses Jembatan Suramadu. ”Alhamdulillah, tersangka ND berhasil kami tangkap sekitar pukul 23.00, saat melintas di Jalan Raya Tangkel,” pungkas Agus. (ras/fer)
Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pembunuh Berlatar Asmara di Geger
Selasa 05-01-2021,20:25 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :