Sidoarjo, memorandum.co.id - Pengangguran di masa pandemi semakin meningkat. Hingga persaingan dalam mencari pekerjaan sangat ketat. Dan hal tersebut dimanfaatkan oleh calo penerimaan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga salah satu warga Sidoarjo, yang berinisial NK (40) warga Krian, Sidoarjo, menjadi korban penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah. Akhirnya pelaku penipuan berinisial KRH (50), dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan ASN. Korban merugi hingga Rp 75 juta. Dan pelaku yang diduga melakukan penipuan berinisial KRH. "Laporan korban sudah kita terima," katanya, Selasa (5/1/2021). Awal mulanya korban NK ditawari pelaku KRH, yang mengaku bisa membantu memasuk pegawai P3K Tingkat Pemprov Jatim tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari tim Gubernur Jatim. "Untuk meyakinkan korban, pelaku ini mencatut nama Gubernur," ungkapnya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga beralasan, agar dalam perekrutan pegawai P3K tersebut. Korban NK diminta untuk menyediakan biaya sejumlah uang. Supaya lancar dalam penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K. Mendengar kata-kata pelaku KRH yang manis, akhirnya korban NK tertarik untuk menjadi pegawai P3K Pemprov Jatim dengan menyerahkan sejumlah uang. Dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta. Setelah membayar pada 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor : 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada April 2020. Namun pada April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih diundur. Dengan alasan pandemi Covid-19. Karena kelanjutan masuk jadi pegawai P3K tidak ada kejelasan. Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jatim. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK pengangkatan menjadi pegawai P3K yang diterima tidak terdaftar dalam kepegawaian. Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Pelaku sedang kita buru, doakan cepat tertangkap," pungkasnya. (ags/jok/fer)
Catut Nama Gubernur Jatim, Tawarkan Penerimaan ASN di Pemprov
Selasa 05-01-2021,18:33 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Rabu 21-01-2026,18:56 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Pengedar Uang Palsu
Rabu 21-01-2026,21:55 WIB
Kursi Sekda Kabupaten Madiun Masih Tak Bertuan, Pendaftar Masih 'Nol Besar'
Rabu 21-01-2026,20:00 WIB
Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Imbauan Parkir di Jalan Stasiun
Rabu 21-01-2026,19:04 WIB
Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025
Terkini
Kamis 22-01-2026,18:37 WIB
AKBP Anggi Saputra Ibrahim Tekankan Kesehatan Personel dan Kesiapan Jelang Ramadan
Kamis 22-01-2026,18:36 WIB
Pesan Kalapas Jember di Peringatan Isra Mikraj: Fisik Boleh Terkurung, Jiwa Jangan Terpenjara
Kamis 22-01-2026,18:32 WIB
Kunker Kapolres Kediri ke Polsek Pare Perkuat Ritme Kerja Personel
Kamis 22-01-2026,18:32 WIB
Polresta Malang Kota Gagas Program Bhabinkamtibmas Sobat Ojol
Kamis 22-01-2026,18:26 WIB