Lumajang, memorandum.co.id - Belasan pohon milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, ditebangi orang tak bertanggung jawab. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuli Haris saat ditemui pada Minggu (3/1/2021). Yuli menjelaskan, pihaknya selaku penanggung jawab dalam memelihara pohon pohon penghijauan di jalan- jalan kabupaten merasa kecolongan karena ada sekitar 22 batang pohon di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, ditebangi orang tak dikenal. "Sekitar dua bulan lalu ada sekitar 17 batang pohon pinggir jalan ditebang dan hilang, dan pekan ini ada lima pohon lagi yang ditebang" ujarnya Yuli menyampaikan, bahwa penebangan pohon tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu. Pada saat ada proyek pembangunan drainase oleh Dinas PU. Saat itu pihaknya sempat konfirmasi ke dinas terkait perihal pemotongan pohon yang lokasinya sama dengan adanya proyek pembangunan drainase. Namun informasi yang diterima pihaknya sungguh mengejutkan, karena PU tidak ada sama sekali memerintahkan untuk menebang pohon di pinggir proyek yang berlangsung. Mendengar informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kabid RTH untuk mengawasi serta mencari informasi terkait siapa pelaku pemotongan pohon tersebut. Tak berselang berapa lama dari kejadian pertama ternyata berlanjut adanya penebangan pohon lagi. Kali ini sebanyak lima batang pohon. Pihaknya bekerja sama dengan satpol PP akhirnya berhasil menyita pohon yang berhasil ditebang tadi beserta barang bukti yang lain berupa gergaji dan tampar. Yang kini diamankan di kantor Satpol PP Lumajang. "Dari situ kami berhasil menemukan siapa yang menebang pohon-pohon tersebut. Ternyata dari penulusuran mendapat nama-nama yang terlibat pemotongan pohon tersebut," jelasnya. Sementara itu untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan satpol PP dan pihak berwajib untuk dapat mengungkap siapa dalang dibalik pemotongan batang pohon di pinggir ruas jalan Kabupaten tanpa izin tersebut. "Pelaku nantinya akan kita jerat dengan Perda nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengaturan Pemotongan Pohon Pada Jalur Hijau dan Kawasan Pertamanan di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (ani/fer)
Belasan Pohon di Jalan Kapuas Ditebang secara Ilegal
Minggu 03-01-2021,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Minggu 10-05-2026,11:46 WIB
Mantapkan Harkamtibmas, Polsek Bubutan Ajak Warga Sumber Mulyo Hidupkan Aturan Wajib Lapor Tamu
Minggu 10-05-2026,11:26 WIB
Berpakaian Dinas Polisi Cina, Komplotan Scamming Internasional di Surabaya Tipu Korban Hingga Rp834 Juta
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Minggu 10-05-2026,09:55 WIB
Sambil Tebar Sembako, Satlantas Polres Bangkalan Ajak Warga Kemayoran Disiplin Berlalulintas
Minggu 10-05-2026,09:48 WIB