Lumajang, memorandum.co.id - Belasan pohon milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, ditebangi orang tak bertanggung jawab. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuli Haris saat ditemui pada Minggu (3/1/2021). Yuli menjelaskan, pihaknya selaku penanggung jawab dalam memelihara pohon pohon penghijauan di jalan- jalan kabupaten merasa kecolongan karena ada sekitar 22 batang pohon di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, ditebangi orang tak dikenal. "Sekitar dua bulan lalu ada sekitar 17 batang pohon pinggir jalan ditebang dan hilang, dan pekan ini ada lima pohon lagi yang ditebang" ujarnya Yuli menyampaikan, bahwa penebangan pohon tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu. Pada saat ada proyek pembangunan drainase oleh Dinas PU. Saat itu pihaknya sempat konfirmasi ke dinas terkait perihal pemotongan pohon yang lokasinya sama dengan adanya proyek pembangunan drainase. Namun informasi yang diterima pihaknya sungguh mengejutkan, karena PU tidak ada sama sekali memerintahkan untuk menebang pohon di pinggir proyek yang berlangsung. Mendengar informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kabid RTH untuk mengawasi serta mencari informasi terkait siapa pelaku pemotongan pohon tersebut. Tak berselang berapa lama dari kejadian pertama ternyata berlanjut adanya penebangan pohon lagi. Kali ini sebanyak lima batang pohon. Pihaknya bekerja sama dengan satpol PP akhirnya berhasil menyita pohon yang berhasil ditebang tadi beserta barang bukti yang lain berupa gergaji dan tampar. Yang kini diamankan di kantor Satpol PP Lumajang. "Dari situ kami berhasil menemukan siapa yang menebang pohon-pohon tersebut. Ternyata dari penulusuran mendapat nama-nama yang terlibat pemotongan pohon tersebut," jelasnya. Sementara itu untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan satpol PP dan pihak berwajib untuk dapat mengungkap siapa dalang dibalik pemotongan batang pohon di pinggir ruas jalan Kabupaten tanpa izin tersebut. "Pelaku nantinya akan kita jerat dengan Perda nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengaturan Pemotongan Pohon Pada Jalur Hijau dan Kawasan Pertamanan di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (ani/fer)
Belasan Pohon di Jalan Kapuas Ditebang secara Ilegal
Minggu 03-01-2021,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Terkini
Kamis 22-10-2026,11:41 WIB
Lindungi Kawasan Perbatasan, ATR/BPN Terus Genjot Kepastian Hukum Hak atas Tanah di Pulau Kecil Terluar
Kamis 22-10-2026,11:23 WIB
Kapolsek Jabon Silaturahmi dengan Tokoh NU Sidoarjo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kamis 22-10-2026,11:12 WIB
Tingkatkan Literasi Digital, Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar SMK Senopati tentang Bijak Medsos dan AI
Kamis 22-10-2026,11:01 WIB
Warkop di Desa Terung Kulon Sidoarjo Dilalap Si Jago Merah
Kamis 22-10-2026,10:52 WIB