Lumajang, memorandum.co.id - Langkah aparat kepolisian dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) tidak main main. Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro beserta personelnya membubarkan kegiatan kelompok arisan merpati di lapangan Dusun Krajan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro. Pembubaran ini dilakukan karena disinyalir akan menyebabkan penyebaran Covid-19, Minggu (3/1/2021). Saat dihubungi Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan yang dihadiri sekitar 800 orang lebih tersebut tidak memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) dan tanpa izin dari forkopimka setempat. "Kita datang ke TKP dan membubarkan kegiatan tersebut karena telah melibatkan banyak massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan " ujarnya. Sesuai Maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, agar tidak menyelenggrakan pertemuan atau kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang banyak di tempat umum. Apabila ditemukan kegiatan seperti itu, anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah aparat untuk membubarkan acara sempat mendapat penolakan dari peserta, namun setelah diberikan penjelasan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melanggar protokol kesehatan dan tidak ada izin, akhirnya peserta bersedia membubarkan diri. (ani/fer)
Melanggar Prokes, Aparat Bubarkan Arisan Merpati
Minggu 03-01-2021,18:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,13:54 WIB
Patroli Blue Light dan Kewilayahan, Polsek Gayungan Antisipasi 3C
Minggu 24-11-2024,13:42 WIB
Ritual Meupeuskeun Kendi Tandai Distribusi Logistik Pilkada Kota Probolinggo 2024
Minggu 24-11-2024,13:25 WIB
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,13:17 WIB