Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, menegaskan bahwa pemberlakukan jam mulai pukul 20.00 hingga 04.00 masih akan terus berlaku hingga Jumat (8/1/2021) mendatang. Sejalan dengan kebijakan itu, penyekatan Jembatan Suramadu baik di jalan akses sisi Madura maupun Surabaya, menurut Didik, demikian Kapolres kaprah disapa, masih akan terus berlanjut. Menyikapi ketentuan itu, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan dari unsur Polisi, TNI, Satpol, PP, Dishub dan tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menurut Didik, masih akan terus melakukan ekstra ketat di sepanjang jalan akses jembatan sisi Madura. Itu amanah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mencegah agar penyebaran covid 19 di Jawa Timur tidak berekskalasi semakin masif. ”Jadi harus kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegas Didik, yang juga unsur Wakil Keta Tim Satgas Bangkalan, Sabtu (2/1/2021). Terlebih, sambungnya, kebijakan itu juga diperkuat oleh Surat Edaran Bupati Bangkalan R Abdul Latif. Semua cafe, restoran, mall, pengelola obyek wisata maupun event organizer, dilarang menghelat hiburan malam yang berpotensi menjadi magnet kerumunan publik. Ketentuan itu juga berlaku bagi komunitas warga di lingkup RT/RW. ”Jadi baik pemprov maupun Pemkab Bangkalan, sama memiliki sinergitas yang kompak untuk mempercepat putusnya mata rantai sebaran covid 19,” tandas Didik. Untuk itu, sejak malam tahun baru, Kamis (31/12) lalu, Tim Satgas gabungan Polres, TNI, Satpol-PP, Dishub dan Dinkes, masih akan terus melakukan penyekatan di jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Sedangkan untuk sisi Surabaya akan dilakukan oleh Polres Tanjung Perak. Dengan demikian, siapapun pengemudi kendaraan roda empat, baik mobil pribadi, pick-up dan truk angkutan barang dengan KTP Madura, akan dicegat Tim Satgas jika akan masuk dan melintas di Jembatan Suramadupada kisaran pukul 20.00 hingga 04.00. ”Mereka akan kami instruksikan untuk putar balik. Itu mulai berlaku sejak malan tahun baru hingga 8 Januari nanti,” timpal Kasatlantas AKP Abdul Azis Sholahuddin. Namun mereka yang mengantongi KTP di luar Madura, akan dipersilahkan untuk meneruskan perjalanan, melintasi di Jembatan Suramadu. Itu juga berlaku bagi pengendara sepada motor. Hanya saja, mereka wajib menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Dinkes. “Termasuk wajib menjalani rapid test. Jika hasilnya reaktif, akan ditindaklanjuti dengan proses selanjutnya, yakni menjalani tests SWAP-PCR,” papar Abdul Azis. Baik Kapolres maupun Kasatlantas berharap masyarakat dari 4 kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, benar-benar mematuhi kebijakan ini. Terlebih, trend penyebaran covid 19 di Madura di sepanjang Desember 2020 dan awal Januari 2021 ini meningkat cukup fantastis. (ras).
Jam Malam Jalan Terus, Penyekatan Jembatan Suramadu Berlanjut
Sabtu 02-01-2021,16:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB