Jombang, memorandum.co.id -- Terkait tewasnya Slamet Kuncoro (22), warga Dusun Besuk Agung, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, polisi telah mengamankan pelaku. Pelaku berjumlah tiga orang. Dan kini, polisi telah menetapkan ketiga pelaku menjadi tersangka. Dari tiga tersangka tersebut, salah satunya merupakan ketua silat di Kecamatan Tembelang, Jombang. Ketiga pelaku yaitu AJ (26), AS (18), keduanya merupakan warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, dan yang ke tiga MKR (19), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Aspio Tri Utomo mengatakan, bahwa polisi mengamankan tersangka pada Jumat, (01/1/2021) di rumahnya masing-masing pada pukul 06.00 WIB. "Untuk tersangka MKR, kita tangkap di wilayah Tambakberas (Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang). Korban dianiaya AJ di samping rumahnya sekitar pukul 23.15 WIB pada Kamis, (31/12/2020)," katanya, Sabtu (02/1/2021). Aspio mengungkapkan, bahwa tersangka AJ ini merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Kecamatan Tembelang. "Sedangkan tersangka AS dan MKR merupakan anggotanya," ungkapnya. Menurut keterangan Aspio, AJ ini kesal dengan ulah korban yang memposting foto dirinya dengan mengenakan seragam perguruan silat di media sosial pada saat malam itu. Kemudian korban datang ke rumah pelaku untuk meminta maaf atas postingan di medsos itu. "Korban minta maaf dan membuat surat pernyataan. Untuk membuktikan kejujurannya meminta maaf, korban diminta berduel. Duel dilakukan oleh AJ, yang mana sebagai guru sekaligus ketua rantingnya," terangnya. Dari pengakuan AJ, beber Aspio, pada duel yang berlangsung selama tiga menit itu, korban dipukul lebih dari satu kali. Dan korban sempat terpelanting dan kepala terbentur paving jalan. Namun saat itu korban masih sadarkan diri. "Korban ditendang AJ sampai jatuh ke belakang. Sehingga tubuh korban dan kepala terbentur ke paving. Mungkin tengkorak kepala pecah atau gimana, kita juga belum tahu," bebernya. Usai berduel, kondisi korban dalam keadaan lemas di lokasi. Lalu sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat, (01/1/2021) korban diantar pulang. "Korban mulai tak sadarkan diri waktu dibawa pulang. Dan pada pukul 02.00 WIB, korban meninggal dunia," ujarnya. Untuk AS dan MKR ditetapkan tersangka lantaran ikut serta pada peristiwa itu. AS bertugas sebagai wasit dalam duel antara korban dan AJ, dan MKR bertugas merekam duel melalui ponselnya. "Tersangka AJ dikenakan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dan AS serta MKR dikenakan pasal 351 ayat (3) jo 55 ayat (1) karena turut serta. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Slamet Kuncoro (22), meninggal dunia di rumah tetangganya pada Jumat, (01/1/21) pukul 02.00 WIB. Kuncoro sebelumnya dijemput oleh tiga temannya menuju Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis, (31/12/2021). (yus)
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda Peterongan
Sabtu 02-01-2021,16:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,20:44 WIB
Puluhan Warga Imaan Geruduk PN Gresik, Kecewa Midhol Pembunuh Agen Bank Dituntut 14 Tahun
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Terkini
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB
Terbakar Cemburu, Seorang Kepala Sekolah Dasar di Situbondo Dibacok Petani
Selasa 27-01-2026,19:10 WIB