Tulungagung, memorandum.co.id - Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktvitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan berasal dari PCNU Tulungagung. Hal ini disampaikan Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa melalui video pernyataannya. Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. “Degan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban, terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami dari PCNU Tulungagung sangat mendukung itu,” ujarnya, Kamis (31/12/2020). KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI. Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum. Tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI. Bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar-dasar lain. “Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini maka ketenteraman dan keamanan masyarakat Indonesia bisa kembali terwujud. (fir/mad/fer)
PCNU Tulungagung Dukung Pembubaran FPI
Kamis 31-12-2020,10:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB