PCNU Tulungagung Dukung Pembubaran FPI

Kamis 31-12-2020,10:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Tulungagung, memorandum.co.id - Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktvitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan berasal dari PCNU Tulungagung. Hal ini disampaikan Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa melalui video pernyataannya. Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. “Degan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban, terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami dari PCNU Tulungagung sangat mendukung itu,” ujarnya, Kamis (31/12/2020). KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI. Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum. Tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI. Bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar-dasar lain. “Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini maka ketenteraman dan keamanan masyarakat Indonesia bisa kembali terwujud. (fir/mad/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait