Tulungagung, memorandum.co.id - Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktvitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan berasal dari PCNU Tulungagung. Hal ini disampaikan Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa melalui video pernyataannya. Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. “Degan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban, terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami dari PCNU Tulungagung sangat mendukung itu,” ujarnya, Kamis (31/12/2020). KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI. Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum. Tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI. Bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar-dasar lain. “Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini maka ketenteraman dan keamanan masyarakat Indonesia bisa kembali terwujud. (fir/mad/fer)
PCNU Tulungagung Dukung Pembubaran FPI
Kamis 31-12-2020,10:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Senin 23-02-2026,05:00 WIB
Ronaldo Bangkit Bersama Al-Nassr! Sempat Bersitegang, CR7 Kini Kembali Tajam dan Pimpin Klasemen
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB