Tulungagung, memorandum.co.id - Peningkatan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, menempatkannya dalam zona merah. Sehingga membuat satgas mengambil langkah tegas. Mulai Kamis (31/12/2020), Satgas Covid-19 menerapkan perpanjangan pemberlakukan jam malam di Kabupaten Tulungagung. Jika awalnya jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00, kini jam malam mulai diberlakukan sejak pukul 20.00 hingga pukul 04.00. Seperti disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung Maryoto Birowo, bahwa pemberlakuan jam malam itu menyesuaikan kondisi saat ini. “Jam malam sudah kita sesuaikan dengan kondisi saat ini, berlaku mulai Kamis yakni mulai pukul 20.00,” ujarnya. Maryoto menjelaskan, aturan itu telah dituangkan dalam Instruksi Bupati nomor 2 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Malam Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung. Maryoto mengingatkan agar masyarakat mematuhinya. Pihaknya juga menginstruksikan penegakan patroli untuk memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik. Maryoto menjelaskan, dalam instruksi yang berlaku mulai 30 Desember ini, disebut ada pengecualian pemberlakukan jam malam. Yakni bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti berobat, kemudian beraktivitas bekerja di pasar, pekerja di bidang kesehatan, apotek, hypermart, departement store hingga petugas keamanan. “Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini, dan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya. Usai ditandatangani dan diberlakukan kemarin, Satgas Covid-19 yang dipimpin Wakil Ketua I Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Mulyo Junaidi langsung melakukan sosialisasi di lokasi tempat berkumpulnya massa. Seperti warung dan pusat perbelanjaan. (fir/mad/fer)
Sambut Tahun Baru, Tulungagung Berlakukan Perpanjangan Jam Malam
Kamis 31-12-2020,10:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB