Sidoarjo, memorandum.co.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang di Indonesia. Namun masih ada saja simpatisan yang memasang spanduk bergambar Muhammad Rizieq Shihab (MRS), pimpinan FPI. Spanduk tersebut terpasang di rumah H Magsyar, di RT 09/RW 03, Dusun Mojosantren, Desa Kemasan, Kecamatan Krian. Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, langsung menertibkan, Rabu (30/12/2020) malam. Spanduk yang terpasang tersebut dominan hijau dengan ukuran sekitar 2 x 3 meter itu terpasang di halaman rumah. Dengan bertuliskan “SILAHKAN AJAK SEMUA ORANG UNTUK MEMBENCI KAMI, NAMUN INGATLAH.... KEBENARAN AKAN SAMPAI JUGA PADA TELINGA - TELINGA YANG TERBUKA...!!! Belasan petugas gabungan, melalui ketua RT setempat, tuan rumah yang dikenal sebagai jagal sapi itu diminta keluar dan menurunkan atribut dan stiker MRS maupun FPI yang ada di rumah. Tak lama setelah melalui dialog, akhirnya Magsyar bersedia menurunkan atau mencopot baliho tersebut. Dalam dialog tersebut Magsyar menyebutkan, jika yang memasang spanduk tersebut adalah anaknya yang bernama Abdul Haq. “Itu yang memasang anak saya,” kata Magsyar. Ketua RT 3/RW 9 Dusun Mojosantren H. Abdul Malik menjelaskan, bahwa spanduk tersebut terpasang sekitar dua pekan yang lalu. Pihaknya sudah mengingatkan, namun tidak digubris oleh tuan rumah. “Saat saya tanya apakah keluarganya anggota FPI, jawab Magsyar, hanya simpatisan,” terang H Abdul Malik. Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji yang memimpin pelaksanaan penertiban tersebut menegaskan, pamasangan baliho dan stiker FPI jelas dilarang karena melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang. “Segala macam kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri,” terangnya. Lanjut Kapolresta, pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnnya yang dilarang, akan terus dilakukan secara intensif. “Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar,” tegasnya. (ags/jok/fer)
Tim Gabungan Tertibkan Spanduk Bergambar MRS di Rumah Warga
Kamis 31-12-2020,08:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Terkini
Kamis 19-03-2026,17:19 WIB
Rukyatul Hilal Jatim Pantau Langit dari Pantai hingga Pesantren di 28 Titik
Kamis 19-03-2026,16:40 WIB
60 Penumpang Bawean Terlantar, Polres Gresik dan Pelindo Beri Solusi Keberangkatan
Kamis 19-03-2026,16:19 WIB
Kantah ATR BPN Tulungagung Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,16:10 WIB
THR Baru Cair, Kok Langsung Habis? Ini 5 Cara Mengaturnya agar Tetap Awet
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB