Razia Jam Malam, Polsek Krian Beri Peringatan Pemilik Usaha

Rabu 30-12-2020,09:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polsek Krian menggelar patroli ke sejumlah titik yang dipimpin lansung oleh Kapolsek Krian, AKP Mukhlason, Selasa malam (29/12/2020). Patroli skala besar Polsek Krian ini dalam rangka pemberlakuan jam malam di wilayah Sidoarjo untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19 supaya masyarakat tidak berkerumun. Patroli tampak dilakukan di perbankan, pertokoan Indomaret, Alfamart, kafe, warung, serta tempat hiburan malam di wilayah Krian. Patroli tersebut juga diikuti personil TNI, Satpol PP, Banser dan Senkom yang juga mensosialisasikan kepada pemilik usaha/karyawan pertokoan, swalayan, tempat hiburan malam, Kafe, dan warung agar menutup tempat usahanya mulai pukul 21.00 WIB. Kapolsek Krian, AKP Mukhlason mengimbau kepada masyarakat agar memahami diberlakukannya jam malam di wilayah Sidoarjo demi terciptanya situasi yang kondusif. Kapolsek juga menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan menindak pemilik usaha yang nakal. "Akan ditindak tegas, ditutup serta ditilang sesuai peraturan atau undang-undang yang berlaku," kata Mukhlason. "Masyarakat harus rajin menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat, mencuci tangan, memakai masker dan tidak mendatangi kerumunan serta jaga jarak," ujar Kapolsek Krian.(jok)

Tags :
Kategori :

Terkait