SURABAYA - Satu pasien penyalahguna narkotika jenis sabu diantar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Senin (20/5). MK (40), warga Jalan Kalisari Sayangan, termasuk pasien kategori teratur pakai dengan gangguan psikiatri depresi dan halusinasi ini direhab untuk mendapatkan penannganan lanjutan sekitar enam bulan. "Harapan kami agar klien dapat kembali produktif setelah keluar dari rehabilitasi medis di RSJ Menur," ujar Plt Kepala BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar. Kegiatan seperti ini, lanjut Damar, merupakan agenda rutin dimana pasien yang keluar masuk penjara itu mendapatkan perawatan medis yang dikelola pemerintah. "Pernah ditangkap Polrestabes Surabaya vonis 8 bulan, Polsek Bubutan 10 bulan, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak 5 tahun," pungkas Damar. (fer/tyo)
BNNK Surabaya Rehab Residivis di RSJ Menur
Senin 20-05-2019,13:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Kamis 28-11-2024,09:19 WIB
Gelaran Pilbup dan Pilgub Jatim di Bangkalan Bergulir Aman dan Kondusif
Kamis 28-11-2024,09:00 WIB
Program Mari Nyoblos, Mangan Wareg Sukses Dongkrak Masyarakat Surabaya Datang ke TPS
Kamis 28-11-2024,08:56 WIB