Batu, memorandum.co.id - Jajaran Satreskoba Polres Batu berhasil mengamankan 7 pengguna dan pengedar narkoba yang kesemuanya warga Kota Batu bersamaan dengan barang bukti sebanyak 10,66 gram. Itu dilakukan dalam kurun waktu 2020. Kapolres Batu AKBP Catur Cahyo Widodo SIK MH menyampaikan ketujuh tersangka ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. "Mereka diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujarnya. Menurutnya, pengungkapan ini bisa menyelamatkan sebanyak 54 jiwa. Barang bukti yang diamankan ini apabila dinominalkan mencapai Rp 13.858.000. Kesemuanya, Catur menyampaikan dapat dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan. Kapolres Batu mengingatkan masyarakat agar menghindari narkoba jenis apa pun. "Kota batu adalah kota wisata jadi agar yang berkunjung ke Kota Batu merasa aman nyaman," katanya. (nik/fer)
Polres Batu Ungkap Narkoba, Amankan Tujuh Tersangka
Selasa 29-12-2020,16:15 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Sabtu 04-04-2026,15:26 WIB
Mitra SPPG BGN Madiun Bentuk Paguyuban Kawal Kualitas MBG
Sabtu 04-04-2026,08:16 WIB
LavAni Bekuk Garuda Jaya, Optimistis Juara Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,09:36 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Mojokerto Masuk Tahap I, Penyidik Tunggu Petunjuk Kejaksaan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,22:56 WIB
Truk Angkutan Limbah Kayu di Lumajang Rawan Picu Kecelakaan
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB