Pasuruan, Memorandum.co.id - Punggawa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Study Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarta mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan guna mempertanyakan banyaknya tempat hiburan ilegal yang masih beroperasi. Kedatangan Direktur LSM Pusaka dengan di dampingi para anggota. Direktur LSM Pusaka Lujeng Sudarta menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan ini untuk mendesak segera dilakukan penertiban sejumlah tempat hiburan ilegal. Seperti tempat karaoke berkedok kafe serta restoran untuk mengelabui petugas. "Kemarin kita juga melakukan investigasi dan menemukan, terkait keberadaan tempat hiburan ilegal, ternyata di situ diduga kuat terjadinya praktik pungli, kita melihatnya kasus itu seperti gunung es. Sangat mungkin terjadi, di kawasan-kawasan lain di Kabupaten Pasuruan," kata Lujeng. Pihaknya juga, menginginkan Kabupaten Pasuruan untuk menerbitkan yang namanya izin usaha hiburan, ketika warga sulit untuk mendapatkan izin penyelenggaraan hiburan, akhirnya muncullah penyelenggaraan hiburan-hiburan yang kategori Ilegal. "Dari tempat-tempat ilegal inilah, akhirnya mengundang tindakan-tindakan ilegal lainnya dalam bentuk bisnis esek-esek dan pungli, hingga transaksi narkoba," terangnya. Ia pun mendesak ketegasan Pemkab Pasuruan, agar melakukan penutupan secara menyeluruh terhadap cafe yang menyalahi aturan. Kalaupun tidak mampu, sebaiknya izin tempat karaoke bisa dipermudah. "Kalau memang berniat menutup, tutup sekalian. Tidak boleh buka. Dan diberlakukan untuk semua. Sebab, mereka-mereka ini kan juga butuh makan. Jangan sampai memicu munculnya pungli hingga pemalakan oleh oknum,” timpalnya. Praktik prostitusi di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, menurutnya, Pemkab Pasuruan selalu menyampaikan kalau tidak ada prostitusi di Prigen. "Dalam razia, parahnya hanya satu hingga dua wisma yang disisir. Sementara kenyataan di lapangan, banyak wisma yang berdiri. Banyak PSK yang beroperasi di sana," tutup Lujeng. (*/ion)
Tempat Hiburan Ilegal Marak, LSM Pusaka Lurug Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan
Selasa 29-12-2020,07:51 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :