Surabaya, memorandum.co.id - Tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Jatim berhasil menangkap Baidowi (43), asal Desa Socah, Bangkalan, Madura karena merakit dan penjual bondet atau bom ikan. Kabaharkam Polri Komjenpol Agus Andrianto menjelaskan, penangkapan bermula informasi adanya tempat yang digunakan untuk memproduksi bom ikan dengan bahan potassium chlorate (KCLO3). Tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Jatim segera menuju rumah tersangka. "MB (M Baidowi, red) berhasil kami amankan beserta beserta barang bukti bahan baku perakitan bom ikan berupa 2.400 kilogram potassium chlorate dan barang bukti lainnya diamankan petugas. Saat penggeledahan ditemukan sabu, karena selama ini MB dalam melakukan pekerjaan kegiatan merangkai bom ikan selalu mengkonsumsi narkotika," jelas Kabaharkam, Senin (28/12) di Mako Ditpolairud Polda Jatim. Tersangka ini merakit sendiri di rumahnya dengan cara menggunakan botol plastik diisi potassium chlorate yang dicampur belerang dan arang. Sedangkan untuk pembakarnya botol yang sudah diisi potassium chlorate diberikan sumbu atau detonator. Selanjutnya sumbu ini dibakar dan menghasilkan ledakan. Semula bondet tersebut hendak dikirim ke pesanan dari Makassar. Tersangka menjual potassium chlorate seharga Rp 35 ribu per kilogram dan sumbu detonator dijual secara terpisah dengan harga Rp 20 ribu atau pcs. "Tersangka menjalani bisnis jual beli bahan baku bom ikan sejak 2018," ujar Agus. Saat diinterogasi tersangka membeli potassium chlorate dari salah satu pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya.Tim gabungan pun bergerak cepat ke lokasi dan benar didapatkan barang bukti 9.350 kilogram potassium chlorate dan 4.625 kilogram sodium perchlorate. Tersangka membeli potasium dari PT tersebut dengan cara melakukan pemesanan kepada penyedia barang dan menggunakan sarana truk untuk mengangkutnya. Namun yang tertera di surat jalan mestinya adalah sodium carbonat padahal isi muatan yang sebenarnya adalah potassium chlorate. "Potassium chlorate merupakan bahan kimia oksidator dan dapat digunakann sebagai campuran bahan peledak. Di sana ditemukan karung dengan kemasan sodium perchlorate dan setelah dilakukan pengujian sample oleh tim dari labfor didapat hasil ternyata isi dari karung tersebut adalah potassium chlorate. Sehingga kasus ini masih dikembangkan," imbuhnya. Komjenpol Agus mengungkapkan, penggunaan bom ikan ini sangat merusak terumbu karang serta spesies ikan maupun biota laut lainnya. "Satu bom ikan memiliki daya ledak radius 50 meter. Sehingga dari barang bukti yang kami amankan bisa menimbulkan daya ledak 350 hektare. Bahkan untuk pemulihan ekosistemnya secara alami butuh waktu lama. Makanya penggunaan bom ikan sangat dilarang, " tegasnya. (alf/fer)
Gerebek Produksi Bondet di Madura
Senin 28-12-2020,19:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB