Surabaya, Memorandum.co.id - Berdasarkan kesepakatan pimpinan rektorat Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, terhitung mulai 24 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021, ITS secara resmi melakukan pembatasan di lingkungan kampus dengan menghentikan kegiatan fasilitas akademik dan umum (lockdown). Upaya lockdown tersebut terlihat dengan diterapkannya protokol kesehatan (prokes) ketat dan larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan di pintu gerbang masuk ITS. "Semua yang masuk harus laporan di sini (pos keamanan ITS-red), kita cek semua mulai suhu tubuh dan penggunaan masker kemudian jika tamu tidak ada kepentingan yang urgent kita suruh putar balik," terang Dwi Asta, petugas Satuan Keamanan Kampus (SKK) ITS Surabaya, pada Senin (28/12/2020). Sebelumnya, Rektor ITS, Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng terdeteksi terpapar virus Covid-19 pada Jumat (25/12), sehari setelah diputuskannya lockdown. Tidak lama setelah itu, Ketua Satgas Covid-19 ITS, Adjie Pamungkas, ST. M.Dev.Plg Ph.D merilis data resmi terkait kasus Covid-19 yang terjadi di ITS. Adjie mengatakan, data kasus aktif covid di lingkungan ITS per tanggal 26 Desember 2020 sebanyak 18 orang. Kasus tersebut dibagi menjadi beberapa klasifikasi. Di antaranya, kasus positif dengan penangangan isolasi mandiri terdapat 11 kasus. Dengan rincian enam orang dosen, satu orang mahasiswa dan empat orang tenaga kependidikan (tendik). Kemudian klasifikasi positif dengan tindakan rawat inap terdapat tujuh orang. Dengan rincian empat orang dosen, dua orang mahasiswa dan satu orang tendik. Lanjut Adjie, untuk kasus meninggal dunia karena Covid-19 di ITS sejak awal pandemi sampai hari ini ada lima orang. “Lima orang tersebut rinciannya adalah tiga dosen, satu mahasiswa dan satu tenaga kependidikan,” ungkapnya. Sementara itu, Biro Sarana Prasarana ITS bersama Satgas Covid-19 ITS telah mengupayakan proses sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan ITS yang dilakukan secara bertahap. Saat dihubungi Memorandum pada Senin (28/12/2020), Kepala Unit Komunikasi Publik ITS, Anggra Ayu Rucitra mengatakan, bahwa proses sterilisasi akan terus dilakukan hingga 10 Januari mendatang mengingat kawasan ITS terbilang luas. "Hingga sekarang yang sudah tentu Gedung Rektorat karena kerap menjadi titik pertemuan, lalu perkantoran dosen dan fasilitas umum seperti Gedung Perpustakaan," jelasnya. Anggra menambahkan, di samping sterilisasi, ada klasifikasi yang diberikan toleransi untuk masuk maupun yang dilarang masuk ke kawasan ITS. "Larangan berlaku bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan (tendik), mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum. Kecuali Tenaga Kesehatan, Satuan Keamanan Kampus (SKK), Satgas Covid-19, tenaga Sarana Prasarana (Sarpras) yang sedang bertugas, dan warga di kompleks Perumahan ITS masih diizinkan," tutupnya. (mg3)
Rektor Terpapar Covid, ITS Berlakukan Lockdown 17 Hari dan Upayakan Sterilisasi
Senin 28-12-2020,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:48 WIB
Tower Telekomunikasi Ilegal di Sumobito Disegel Satpol PP, Pembangunan Dihentikan Mendadak
Selasa 31-03-2026,13:46 WIB
Kanopi Pasar Ploso Ambrol Lagi, Inspektorat Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB
Pantau Stok LPG di Pandugo, Polsek Rungkut Pastikan Distribusi Gas Subsidi Tepat Sasaran dan Bebas Penimbunan
Selasa 31-03-2026,13:37 WIB
Peringatan Keras DPRD Jombang, Jembatan Akses Toko MR DIY di Cukir Terancam Dibongkar Paksa Akibat Pelanggaran
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB