Bangkalan, Memorandum.co.id - Puluhan warga terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) ketika Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan menggelar Operasi Yustisi Gabungan di seantero Kota Bangkalan, Sabtu dan Minggu (27/12) kemarin. Mereka langsung menjalani proses pemeriksaan kesehatan di lapangan. “Termasuk wajib rapid test oleh tim medis dari Dinas Kesehatan,” kata Kepala Satpol-PP, Irman Gunadi, selaku korlap Ops Yustisi, Senin (28/12). Dua warga pelanggar prokes, ternyata hasil rapid test-nya reaktif. Realita ini, membuktikan bahwa sebagian warga yang tetap aktif berkeliaran di malam hari menjelang tahun baru, cukup berpotensi menjadi pembawa virus dengan status orang tanpa gejala (OTG). Artinya, jika hasil tes swab dari dua warga yang reaktif itu ternyata positif terpapar covid 19, otomatis mereka akan menjadi agen penyebar virus corona di tengah masyarakat. ”Itu yang berbahaya, kerana tanpa disadari mereka akan menularkan virus kepada warga yang lain,” tandas Om Gun, sapaan akrab Irman Gunadi. Itu sebabnya, sejalan dengan missi Operasi Lilin Semeru untuk pengamatan Nataru yang dikoordinir oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Didi Hariyanto, secara terpadu tim satgas akan tetap hiperaktif menggelar Ops Yustisi hingga malam perayaan tahun baru, Kamis (31/12) nanti. Targetnya, Pemkab Bangkalan tidak ingin perayaan Nataru tahun ini menjadi klaster baru penyebaran Covid 19. Terlebih ekskalasi sebarannya di sepanjang Desember saat ini menunjukkan trend meningkat. Di bawah koordinas Kabag Operasi Polres, AKP I Made Widyana, gelar Ops Yustisi Sabtu dan Minggu malam kemarin, menerjunkan 43 personal gabungan. Mereka melakukan penyekatan di Jalan A Yani dan menyisir sejumlah cafe, restoran dan rumah makan di seantero jantung Kota Bangkalan. “Hasilnya 55 warga terjaring melanggar prokes. Mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test di lapangan. Dua warga diantaranya reaktif,” ungkap AKP I Made Widiyana. (ras).
55 Warga Terjaring Operasi Yustisi Prokes, 2 Reaktif
Senin 28-12-2020,07:58 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :