Nataru di Bangkalan Dipastikan Sepi Hura-Hura dan Hiburan

Kamis 24-12-2020,20:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bangkalan, memorandum.co.id - Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Bangkalan dipastikan tanpa hura-hura. Tidak akan ada tontonan dan hiburan yang bisa dinikmati publik. Juga keramaian konvoi kendaraan. Bahkan, juga tidak hingar-bingar tiupan terompet khas malam pergantian tahun. Kepastian itu bisa dipertegas melalui surat edaran Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Nomor:360/4035/433.208/2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama Natal 2020 dan libur menyambut Tahun Baru 2021. Intinya, Surat Edaran (SE) Bupati menginstruksikan larangan bagi semua kafe, restoran, rumah makan, maupun event organizer untuk menggelar tontonan dan hiburan, baik di dalam maupun di luar. Ketentuan itu juga berlaku bagi semua RW/RT di seluruh Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangkalan. Tidak hanya itu. Hingar-bingar konvoi kendaraan, baik roda dua maupun empat, yang setiap tahun menjadi tradisi khas menyambut malam tahun baru, juga dilarang dan ditiadakan. Termasuk meniup terompet serentak dan ramai-ramai yang kaprah dihelat di pintuk keluar-masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, kompleks Pelabuhan Kamal, dan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), juga bakal dilarang. Semua kebijakan itu, menurut Jubir Tim Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan Dr Agus Sugianto Zein, sudah selaras dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Nomor 63 Tahun 2020. Yakni tentang disiplin penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). “Jadi, pada prinsipnya, Bapak Bupati tidak ingin peribadatan Natal dan liburan menyambut malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Bangkalan, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Agus Zein.Terlebih di sepanjang Desember kali ini ekskalasi sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan menunjukkan tren meningkat. Jadi disiplin penerapan dan penegakan hukum prokes akan diawasi dengan ketat. Untuk itu, Tim Satgas bersama 481 personel aparat gabungan pengamanan Nataru, akan disebar di berbagai basis keramaian publik. “Di antaranya disepajang jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura, kompleks Pelabuhan Kamal dan jantung Kota Bangkalan,” pungkas Agus Sugianto Zein. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait