Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya merekonstruksi pembunuhan Nikmatu Rohmah, ibu muda warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (23/12/1020) siang. Karena pandemi dan khawatir bakal mengundang keramaian masyarakat, maka lokasi rekonstruksi dipindahkan ke Mapolres Tulungagung. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (19/11) malam lalu. Tersangka Budi Santoso (28), tetangga korban dihadirkan langsung dalam rekonstruksi ini. Tersangka memeragakan beberapa adegan yang dilakukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho mengatakan, rekonstruksi dilakukan mulai dari awal ketika tersangka bersembunyi di dekat toilet musala, kemudian masuk ke dalam rumah ketika korban masih berada di dalam musala. "Berdasarkan laporan yang kami terima, akhirnya kita lakukan rekonstruksi di Mapolres Tulungagung saja. Ini untuk memastikan keamanan tersangka dan menghindari kerumunan di masa pandemi," ujarnya. Yudho melanjutkan, selama proses rekonstruksi tersangka menjalankan 75 adegan. Tersangka cukup kooperatif dalam memeragakan semua adegan dari awal hingga terakhir membuang bajunya yang ada percikan darah ke sungai. Yudho mengaku tak ada fakta baru dari rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini. "Hasil visum ada robekan arah pukul 9 di bagian alat kelamin korban. Itu kekerasannya (sekitar alat kelamin) dilakukan setelah korban meninggal," ungkapnya. Pihaknya meyakini, dendam menjadi motif tersangka menghabisi korban. Dendam tersebut muncul setelah beberapa kali korban maupun suaminya sering mengingatkan tersangka agar tidak mengambil air di musala yang terletak di sebelah rumah korban dan tersangka. "Nggak ada niat mencuri, niatnya memang balas dendam," jelasnya. Yudho mengungkapkan, pihaknya sedang menuntaskan pemberkasan kasus ini agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. (fir/mad)
Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Muda Suruhan Lor Digelar di Polres Tulungagung
Rabu 23-12-2020,14:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :