Gresik, memorandum.co.id - Warga RW 02, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, geger, Minggu (20/12/2020). Edi S (35), warga setempat, ditemukan tewas gantung diri di pohon kedondong. Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30. Saat itu saksi tengah mencari belimbing wuluh di kebun warga. "Saksi melihat ada seorang tergantung di pohon kedondong. Untuk memastikan apa yang dilihat, saksi meminta bantuan kepada saudaranya untuk ikut melihat," ujar Kompol Wavek Arifin. Setelah dipastikan, benar ada orang gantung diri yang diketahui masih memiliki hubungan saudara dengan saksi. Korban menggantung di pohon kedondong dengan menggunakan sarung yang dililitkan di cabang pohon," imbuh Wavek. Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke perangkat desa yang melanjutkannya ke Polsek Driyorejo. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi jasad korban dan menyerahkannya ke pihak keluarga. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut pihak keluarga, korban mengalami kelainan perilaku akibat kecelakaan lalu lintas (operasi tempurung kepala, red)," papar perwira menengah dengan satu melati tersebut. Atas kejadian tersebut, keluarga korban sudah menerima dan tidak berkenan dilakukan autopsi. Jasad korban langsung diurus untuk dikebumikan.(and/har/udi)
Pria Petiken Gantung Diri di Pohon Kedondong
Minggu 20-12-2020,11:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB
Tanpa Naikkan Pajak PAD Jember Melonjak, Strategi Hati Bupati Fawait Mampu Gerakkan Partisipasi Warga
Senin 06-04-2026,14:17 WIB