Malang, memorandum.co.id - Simpatisan pendukung Mohammad Rizieq Sihab (MRS) mendatangi Mapolresta Malang Kota, di Jalan Jaksa Agung Suptapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (18/12/2020). Kedatangan mereka adalah untuk meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Mohamad Rizeq Sihab (MRS) agar dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. "Kami meminta IB Habib Riezeq Sihab untuk dibebaskan. Kami mendesak Presiden dan DPR membentuk tim gabungan mencari fakta yang independen. Itu terkait tewasnya enam laskar FPI," terang Andi Kurniawan, koordinator Muslim Malang Bersatu, saat di Mapolresta Malang Kota. Ia menambahkan, pembebasan MRS dilakukan dengan tanpa syarat. Selain itu, juga meminta stop kriminalisasi dan diskriminasi ulama di mata hukum. Menghentikan kegaduhan politik untuk menyelamatkan negara Indonesia tercinta ini. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata meminta perwakilan para simpatisan menyampaikan pendapatnya. Terkait dengan hal itu, Kapolresta menyerahkan kepada mekanisme hukum yang ada. Karena negara Indonesia negara hukum. Untuk itu, semua melalui mekanisme hukum yang ada. "Kami sampaikan kalau menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Saya bilang begitu. Kalau mau sampaikan pendapat, ya saya terima," terang Kapolresta. Ia menambahkan, saat ini proses hukumnya berjalan dan tidak di Malang. Sudah ada Bareskrim, Polda Metro Jaya, Divisi Propam, Komnas HAM. Selain itu, juga ada lembaga yang mengontrol itu semua. "Kta serahkan kepada mekanisme hukum. Jangan sampai berupaya, mencari di luar daripada hukum. Kita patuh dan taat pada hukum," pungkasnya. (edr/fer)
Pendukung MRS Datangi Mapolresta Malang Kota
Jumat 18-12-2020,18:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB