Malang, memorandum.co.id - Simpatisan pendukung Mohammad Rizieq Sihab (MRS) mendatangi Mapolresta Malang Kota, di Jalan Jaksa Agung Suptapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (18/12/2020). Kedatangan mereka adalah untuk meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Mohamad Rizeq Sihab (MRS) agar dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. "Kami meminta IB Habib Riezeq Sihab untuk dibebaskan. Kami mendesak Presiden dan DPR membentuk tim gabungan mencari fakta yang independen. Itu terkait tewasnya enam laskar FPI," terang Andi Kurniawan, koordinator Muslim Malang Bersatu, saat di Mapolresta Malang Kota. Ia menambahkan, pembebasan MRS dilakukan dengan tanpa syarat. Selain itu, juga meminta stop kriminalisasi dan diskriminasi ulama di mata hukum. Menghentikan kegaduhan politik untuk menyelamatkan negara Indonesia tercinta ini. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata meminta perwakilan para simpatisan menyampaikan pendapatnya. Terkait dengan hal itu, Kapolresta menyerahkan kepada mekanisme hukum yang ada. Karena negara Indonesia negara hukum. Untuk itu, semua melalui mekanisme hukum yang ada. "Kami sampaikan kalau menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Saya bilang begitu. Kalau mau sampaikan pendapat, ya saya terima," terang Kapolresta. Ia menambahkan, saat ini proses hukumnya berjalan dan tidak di Malang. Sudah ada Bareskrim, Polda Metro Jaya, Divisi Propam, Komnas HAM. Selain itu, juga ada lembaga yang mengontrol itu semua. "Kta serahkan kepada mekanisme hukum. Jangan sampai berupaya, mencari di luar daripada hukum. Kita patuh dan taat pada hukum," pungkasnya. (edr/fer)
Pendukung MRS Datangi Mapolresta Malang Kota
Jumat 18-12-2020,18:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB