Bojonegoro, memorandum.co.id - Dinas Pertanian Bojonegoro mendapat jatah 156.515 ton pupuk dari pemerintah. Jumlah itu terdiri dari lima macam pupuk. Yaitu pupuk urea, ZA, SP-36, NPK, dan organik. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajukan usulan mengajukan usulan atau rencana difinitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 391.431 ton. Namun yang terealisasi sekitar 50 persen. Kabid Sarpras Dinas Pertanian Bojonegoro Imam Nur Hamid menjelaskan, selama satu tahun kebutuhan pupuk tidak menentu. Dan pendistribusiannya tergantung oleh oleh agen. "Di Bojonegoro ada 10 agen pupuk yang mendistribusikan ke kelompok tani di 28 kecamatan," ujar Imam, Jumat (18/12/2020). Menurut dia, pupuk bersubsidi jatah petani dibatasi. Maksimal hanya boleh untuk lahan 2 hektare. Sisanya harus menggunakan pupuk nonsubsidi. Di Bojonegoro ada 230 ribu petani masuk data dan mendapatkan pupuk bersubsidi. Lebih lanjut dikatakan, saat ini kebutuhan pupuk petani sudah tercukupi dan tinggal menunggu jatah pupuk tahun 2021. (top/har/fer)
Tahun 2020, Disperta Dapat Jatah 156.515 Ton Pupuk Bersubsidi
Jumat 18-12-2020,17:33 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Terkini
Jumat 03-01-2025,13:08 WIB
Ini Tampang Residivis Curanmor yang Ditangkap Polisi saat Bawa Kabur Motor
Jumat 03-01-2025,13:01 WIB
Anak Kali Lamong Meluap, Sejumlah Wilayah di Gresik Terendam
Jumat 03-01-2025,12:56 WIB
Pencuri Motor Kurir Ekspedisi di Surabaya Diamankan Polisi Madura, Kok Bisa?
Jumat 03-01-2025,12:52 WIB
Semarakkan HUT Ke-44 Satpam, Polres Gresik Gelar Aksi Sosial Donor Darah
Jumat 03-01-2025,12:49 WIB