Bojonegoro, memorandum.co.id - Dinas Pertanian Bojonegoro mendapat jatah 156.515 ton pupuk dari pemerintah. Jumlah itu terdiri dari lima macam pupuk. Yaitu pupuk urea, ZA, SP-36, NPK, dan organik. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajukan usulan mengajukan usulan atau rencana difinitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 391.431 ton. Namun yang terealisasi sekitar 50 persen. Kabid Sarpras Dinas Pertanian Bojonegoro Imam Nur Hamid menjelaskan, selama satu tahun kebutuhan pupuk tidak menentu. Dan pendistribusiannya tergantung oleh oleh agen. "Di Bojonegoro ada 10 agen pupuk yang mendistribusikan ke kelompok tani di 28 kecamatan," ujar Imam, Jumat (18/12/2020). Menurut dia, pupuk bersubsidi jatah petani dibatasi. Maksimal hanya boleh untuk lahan 2 hektare. Sisanya harus menggunakan pupuk nonsubsidi. Di Bojonegoro ada 230 ribu petani masuk data dan mendapatkan pupuk bersubsidi. Lebih lanjut dikatakan, saat ini kebutuhan pupuk petani sudah tercukupi dan tinggal menunggu jatah pupuk tahun 2021. (top/har/fer)
Tahun 2020, Disperta Dapat Jatah 156.515 Ton Pupuk Bersubsidi
Jumat 18-12-2020,17:33 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Senin 08-12-2025,21:52 WIB
Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu untuk Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-78
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Terkini
Selasa 09-12-2025,20:30 WIB
Gelar Seminar Kesehatan dengan PWI, Dinkes Gresik Ingatkan Pesantren Waspada TBC
Selasa 09-12-2025,20:05 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Tokoh Masyarakat yang Berkontribusi dalam Harkamtibmas
Selasa 09-12-2025,19:55 WIB
Transparansi Kinerja Kejari Kota Madiun 2025, Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 2,5 Miliar
Selasa 09-12-2025,19:46 WIB
Polsek Simokerto Gelar Sosialisasi Call Center 110 dan Bahaya Kenakalan Remaja di SMPN 41 Surabaya
Selasa 09-12-2025,19:23 WIB