Lamongan, memorandum.co.id - Sebanyak 4.000 Jaringan Gas Bumi (Jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Lamongan diresmikan, Jum’at (18/12). Bertempat di Halaman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan, Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariadi meresmikan pembangunan Jargas di Lamongan. Didampingi Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri, Bupati Lamongan Fadeli, Dandim 0812 Lamongan Lektol Inf Sidik Wiyono, dan Kapolres Lamongan AKBP Harun, acara peresmian ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Jargas sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional, sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk menyediakan energi yang bersih dan murah bagi masyarakat, serta bersumber dari dalam negeri. Menurut Tutuka Ariadi, ketersediaan gas di Indonesia sangat besar, sehingga penting untuk dimanfaatkan. “Ketersediaan gas di Indonesia berlebih untuk kebutuhan dalam negeri. Pemerintah terus mengupayakan penggunaan gas ini untuk kebutuhan domestik dan mengurangi impor,” ungkap Dirjen Migas. Pada kesempatan yang sama, Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa penggunaan Jargas dianggap lebih murah dibandingkan LPG serta dianggap lebih baik dari segi kemanfaatannya. “Jargas ini dibuat dengan bahan metana yang jumlahnya dapat dipenuhi dari dalam negeri dan suplainya melimpah, sedangkan LPG terbuat dari propana yang untuk memenuhinya kita 60 persen masih impor. Harapannya Jargas ini betul-betul bisa bermanfaat,” ungkapnya. Menurut Bupati Lamongan, pembangunan Jargas sebanyak 4000 SR (Sambungan Rumah) di Lamongan masih sangatlah kecil, baru sebesar 1 persen jika dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di Lamongan. “Tahun 2021 di Lamongan dijatah 6000 lagi untuk sambungan rumah tangga, saya harap bisa lebih dari itu. Saya juga berterimakasih karena program ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. Semoga kedepannya baik skala rumah tangga maupun skala industri dapat dimaksimalkan,” ucap Fadeli. Penggunaan Jargas dianggap lebih menguntungkan karena masyarakat bisa lebih hemat dalam hal biaya, tidak perlu lepas-pasang regulator terlebih bagi yang takut memasang regulator, tidak perlu mengangkat tabung gas, tidak bingung saat tengah malam gas habis, lebih murah, dan dianggap lebih aman. "Sudah 3 bulan sejak Agustus saya menggunakan ini, memang lebih hemat, lebih aman dibanding gas tabung. Kalau dihitung rata-rata perbulan selisihnya hampir 300 ribu. untuk menggoreng banyak juga tidak perlu ganti-ganti tabung lagi," terang Achmad Tawakul, Penjual Gorengan di Lamongan. Selain itu menurut Mila, seorang Ibu Rumah Tangga pengguna Jargas yang mengaku dulunya takut memasng regulator, hingga memilih untuk tidak memasak ketika gas habis, kini Ia bisa lebih nyaman karena tidak perlu lagi melepas-pasang regulator. Pembangunan Jargas di Lamongan terbagi dalam 7 sektor. Sektor 1 meliputi Kelurahan Tumenggungan sebanyak 947 SR, Sektor 2 Kelurahan Sukorejo dengan jumlah 674 SR, Sektor 3 dan 4 melayani Kelurahan Sidoharjo dan Telogo Anyar sebanyak 949 SR, sektor 5 Kelurahan Jetis berjumlah 463 SR, sektor 6 dan 7 melayani Kelurahan Banjarmendalan dan Sidokumpul sebanyak 967 SR.(*)
4.000 SR Jargas Lamongan Diresmikan
Jumat 18-12-2020,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,04:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Senin 26-10-2026,11:48 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dibakar dan Dimasukkan Mesin Penggilingan
Senin 26-10-2026,10:21 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolda Jatim Ancam Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar
Senin 26-10-2026,08:23 WIB
DPRD Jombang Sentil Rencana Revisi Perda Toko Modern, Kartiyono: Jangan Ubah Aturan demi Pemodal
Senin 26-10-2026,09:54 WIB
Misteri Ibu dan Anak Hilang di Madiun Terungkap, Subdit III Jatanras Polda Jatim Bekuk Suami Siri
Terkini
Selasa 27-10-2026,02:08 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Sita 10.600 Botol Arak Bali Ilegal Senilai Rp 450 Juta
Selasa 27-10-2026,01:07 WIB
Pekan Tuli Internasional 2026, Dinsos Jatim Dorong Komunitas Tuli Berkarya dan Mandiri
Selasa 27-10-2026,00:08 WIB
Wakapolresta Malang Kota Turun Tangan Seberangkan Siswa SDN 1 Purwantoro
Senin 26-10-2026,23:43 WIB
Kasus Arisan Meow, Dosen Hukum Unesa Bongkar Beda Gagal Bayar dan Penipuan
Senin 26-10-2026,23:31 WIB