SURABAYA - Meski beberapa kali digerebek, nampaknya tidak ada rasa takut bagi pelaku penyedia jasa prostitusi menjalankan bisnisnya. Setelah sebelumnya diamankan pemilik warung dan anak buah Ibnu Aji dan Eko, kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus seorang pemilik warung yang menyediakan kamar untuk mesum. Tersangka Yatemi (69), ditangkap di warung yang juga digunakan sebagai tempat tinggal di Jalan Putat Jaya. Petugas juga sempat kesulitan menggiring tersangka. Bagaimana tidak, untuk berjalan saja Yatemi kesulitan. "Tersangka memang sehari-hari duduk saja menunggu PSK datang bersama tamu menyewa kamarnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Bisnis haram tersebut sudah dijalankan tersangka sejak beberapa bulan lalu. Setiap menyewa kamar, para tamu hanya perlu merogoh kocek Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu. Setiap hari, tersangka mengaku mampu menerima tamu hingga 5 kali. Hanya saja, saat bulan puasa ini, peminat bisnis prostitusi sedikit menurun sekitar dua sampai tiga tamu. Kepada petugas, Yatemi mengaku nekat menjalankan bisnis tersebut karena penghasilan dari warung miliknya tidak mencukupi. Apalagi saat bulan puasa seperti ini. "Warungnya sepi, makanya saya nyambi menyewakan kamar. Selain ada beberapa kamar kosong, juga hasil yang didapat juga lumayan. Untuk pulang kampung saat lebaran," aku Yatemi.(fdn/tyo)
Lagi, Warkop Putat Jaya Sediakan Kamar untuk Esek-esek
Jumat 17-05-2019,14:14 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :