Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang tidak bisa melaksanakan persidangan dan layanan lainnya secara tatap muka dimulai Senin (14/12/2020) hingga 18 Desember mendatang. Namun, hal itu pun belum bisa dipastikan, mengingat dalam pengumuman masih ada kalimat atau akan ditentukan kemudian. Tidak adanya pelaksanaan sidang dan layangan langsung tatap muka lainya dikarenakan sejumlah pegawai PN Malang terpapar Virus Covid-19. Humas PN Malang, Djuwanto membenarkan informasi tersebut. Beberapa layanan tidak bisa diakukan dikarenakan sejumlah pegawai terkena virus Corona. "Iya benar, ada beberapa pegawai yang terkena Covid 19. Untuk proses sidang saat ini tidak bisa dilakukan," terangnya, Selasa (15/12/2020). Namun, lanjut Djuwanto, beberapa layanan masih tetap bisa dilakukan. Di antaranya, perpanjangan penahanan dan pengajuan upaya hukum permohonan Banding, penmohonan Kasasi dan pernohonan Penninjahuan Kembali (PK) baik pidana maupun perdata, masih tetap berlanjut. "Dari 20 pegawai yang diswab, 19 orang diantaranya positif. Mereka itu dari karyawan honor dan kantin dan koperasi," pungkas Djuwanto. Ia menghimbau, agar semua turut serta dalam pencegahan meluasnya virus covid 19. Beberapa pencegaahan bisa diakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. (edr)
Terpapar Covid-19, PN Malang Tiadakan Persidangan
Selasa 15-12-2020,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,12:50 WIB
Kolaborasi Inspiratif Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup 2024 dan SDN Tandes Kidul 1 Dorong Inovasi
Jumat 08-11-2024,12:46 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Warga Banyu Urip Sampaikan Aspirasi
Jumat 08-11-2024,12:43 WIB
Kapolsek Asemrowo Jalin Silaturahmi Tokoh Masyarakat, Sinergisi untuk Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
Jumat 08-11-2024,12:39 WIB
Bang Jo Anggota Komisi D DPRD Surabaya Soroti Bullying di Sekolah, Dorong Pendidikan Karakter Lebih Kuat
Jumat 08-11-2024,12:34 WIB