Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang tidak bisa melaksanakan persidangan dan layanan lainnya secara tatap muka dimulai Senin (14/12/2020) hingga 18 Desember mendatang. Namun, hal itu pun belum bisa dipastikan, mengingat dalam pengumuman masih ada kalimat atau akan ditentukan kemudian. Tidak adanya pelaksanaan sidang dan layangan langsung tatap muka lainya dikarenakan sejumlah pegawai PN Malang terpapar Virus Covid-19. Humas PN Malang, Djuwanto membenarkan informasi tersebut. Beberapa layanan tidak bisa diakukan dikarenakan sejumlah pegawai terkena virus Corona. "Iya benar, ada beberapa pegawai yang terkena Covid 19. Untuk proses sidang saat ini tidak bisa dilakukan," terangnya, Selasa (15/12/2020). Namun, lanjut Djuwanto, beberapa layanan masih tetap bisa dilakukan. Di antaranya, perpanjangan penahanan dan pengajuan upaya hukum permohonan Banding, penmohonan Kasasi dan pernohonan Penninjahuan Kembali (PK) baik pidana maupun perdata, masih tetap berlanjut. "Dari 20 pegawai yang diswab, 19 orang diantaranya positif. Mereka itu dari karyawan honor dan kantin dan koperasi," pungkas Djuwanto. Ia menghimbau, agar semua turut serta dalam pencegahan meluasnya virus covid 19. Beberapa pencegaahan bisa diakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. (edr)
Terpapar Covid-19, PN Malang Tiadakan Persidangan
Selasa 15-12-2020,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB
Polisi Ngawi Dukung Pendidikan Karakter, SDN 5 Gerih Terima Bantuan Peralatan Pramuka
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB
PSSS U-17 Situbondo Tahan Imbang TEO FC Surabaya 1-1 dalam Laga Uji Coba
Rabu 29-07-2026,20:59 WIB
Reses di Probolinggo, Multazamudz Dzikri Serap Aspirasi UMKM, Pelatihan Pemuda, dan Jalan Rusak
Rabu 29-07-2026,20:57 WIB
Pecahkan Rekor, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tembus Dua Besar Ungkap Kasus Narkoba Se-Jatim
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB