Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang tidak bisa melaksanakan persidangan dan layanan lainnya secara tatap muka dimulai Senin (14/12/2020) hingga 18 Desember mendatang. Namun, hal itu pun belum bisa dipastikan, mengingat dalam pengumuman masih ada kalimat atau akan ditentukan kemudian. Tidak adanya pelaksanaan sidang dan layangan langsung tatap muka lainya dikarenakan sejumlah pegawai PN Malang terpapar Virus Covid-19. Humas PN Malang, Djuwanto membenarkan informasi tersebut. Beberapa layanan tidak bisa diakukan dikarenakan sejumlah pegawai terkena virus Corona. "Iya benar, ada beberapa pegawai yang terkena Covid 19. Untuk proses sidang saat ini tidak bisa dilakukan," terangnya, Selasa (15/12/2020). Namun, lanjut Djuwanto, beberapa layanan masih tetap bisa dilakukan. Di antaranya, perpanjangan penahanan dan pengajuan upaya hukum permohonan Banding, penmohonan Kasasi dan pernohonan Penninjahuan Kembali (PK) baik pidana maupun perdata, masih tetap berlanjut. "Dari 20 pegawai yang diswab, 19 orang diantaranya positif. Mereka itu dari karyawan honor dan kantin dan koperasi," pungkas Djuwanto. Ia menghimbau, agar semua turut serta dalam pencegahan meluasnya virus covid 19. Beberapa pencegaahan bisa diakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. (edr)
Terpapar Covid-19, PN Malang Tiadakan Persidangan
Selasa 15-12-2020,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,08:51 WIB
Perampok Sadis Gasak Valas Rp700 Juta di Jember, Ibu dan Anak Lawan Pelaku hingga Terluka Parah
Jumat 23-10-2026,08:27 WIB
Peringati HSN 2026, Kanwil Kemenag Jatim Ajak Santri Berkontribusi Nyata Menuju Indonesia Emas
Jumat 23-10-2026,08:16 WIB
Wujudkan Quick Wins Kapolri, Polsek Krian Dorong Pelaku Usaha Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat 23-10-2026,08:00 WIB
Polresta Sidoarjo Bertemu Warga Randegan, Gencarkan Program Polisi Peduli Pengangguran
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB