Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang tidak bisa melaksanakan persidangan dan layanan lainnya secara tatap muka dimulai Senin (14/12/2020) hingga 18 Desember mendatang. Namun, hal itu pun belum bisa dipastikan, mengingat dalam pengumuman masih ada kalimat atau akan ditentukan kemudian. Tidak adanya pelaksanaan sidang dan layangan langsung tatap muka lainya dikarenakan sejumlah pegawai PN Malang terpapar Virus Covid-19. Humas PN Malang, Djuwanto membenarkan informasi tersebut. Beberapa layanan tidak bisa diakukan dikarenakan sejumlah pegawai terkena virus Corona. "Iya benar, ada beberapa pegawai yang terkena Covid 19. Untuk proses sidang saat ini tidak bisa dilakukan," terangnya, Selasa (15/12/2020). Namun, lanjut Djuwanto, beberapa layanan masih tetap bisa dilakukan. Di antaranya, perpanjangan penahanan dan pengajuan upaya hukum permohonan Banding, penmohonan Kasasi dan pernohonan Penninjahuan Kembali (PK) baik pidana maupun perdata, masih tetap berlanjut. "Dari 20 pegawai yang diswab, 19 orang diantaranya positif. Mereka itu dari karyawan honor dan kantin dan koperasi," pungkas Djuwanto. Ia menghimbau, agar semua turut serta dalam pencegahan meluasnya virus covid 19. Beberapa pencegaahan bisa diakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. (edr)
Terpapar Covid-19, PN Malang Tiadakan Persidangan
Selasa 15-12-2020,15:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Senin 23-12-2024,15:20 WIB
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Hakim Akui Sidoarjo Lebih Maju di Bawah Gus Muhdlor
Terkini
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:12 WIB
Lurah Manyar Sabrangan Turun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Manyar Kertoadi
Senin 23-12-2024,21:06 WIB
Rugikan Koperasi Karyawan RS Adi Husada Rp 4,153 M, PH Minta Terdakwa Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Senin 23-12-2024,20:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Pasar Karah Baru, Ubah Stigma Kesan Kumuh Jadi Bersih dan Modern
Senin 23-12-2024,20:48 WIB