Surabaya, memorandum.co.id - Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 juga dimanfaatkan untuk memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota dan UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Senin (14/12). Hal ini untuk mendorong daerah agar menjunjung tinggi atas penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM). Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, bahwa pada tahun 2020 ini sebanyak 259 kabupaten dan kota, atau sekitar 50,4%, dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Dari jumlah tersebut, 34 kabupaten/kota dari 38 wilayah di Provinsi Jawa Timur, tahun ini berhasil memperoleh predikat Peduli HAM. “Kemudian masih ada tiga kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan Cukup Peduli HAM dan satu Kabupaten kurang peduli HAM,” terang Krismono. Didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Krismono memberikan penghargaan secara simbolis kepada lima perwakilan pemda. Di antaranya kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang mendapatkan nilai tertinggi dengan skor 97,53. Selanjutnya penghargaan juga diserahkan kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Sementara Walikota Surabaya diwakili Kabag Hukum Ira Tursilawati. Selanjutnya, dalam rangka mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, Kemenkumham juga telah meluncurkan program penilaian pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia (P2HAM). Sampai saat ini program masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit pelaksana teknis pelayanan jajaran. Yakni Kantor Imigrasi, lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (Rutan), rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan), dan Balai Harta Peninggalan (BHP). Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak delapan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, memperoleh penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM. Yaitu Lapas Klas I Malang, , Lapas Klas IIA Sidoarjo, Lapas Perempuan Klas IIA Malang, Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Klas I Malang, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri, Bapas Klas II Kediri, Bapas Klas II Jember. ”Tujuan dari program P2HAM, adalah agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan hukum dan HAM,” ujarnya. (mik/udi)
Hari HAM Sedunia, 34 Kabupaten/Kota di Jatim Raih Predikat P5 HAM
Senin 14-12-2020,20:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,09:07 WIB
Pj Bupti Hadiri Kesepakatan Bersama Pemprov-IPDN dalam Pembentukan SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Korban Pernah Dirawat di RSJ Menur
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,10:53 WIB
Bandit Curanmor Surabaya Timur Didor, Ngaku Curi Motor Dekat Polsek Gubeng
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB
Lestarikan Budaya Majapahit, SMAN 1 Kutorejo Bangun Gapura Taruna Wilwatikta
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Minggu 16-02-2025,19:22 WIB
Truk Tronton Terguling di Duduksampeyan, Muatan Kayu 30 Ton Berserakan ke Jalan
Minggu 16-02-2025,19:19 WIB
Soroti Kasus Bunuh Diri, Psikolog Untag Dorong Individu Manfaatkan Layanan Konsultasi Gratis
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB